Serba-serbi Gas Air Mata, Sejarah Panjang hingga Bahaya

CNN Indonesia
Senin, 03 Okt 2022 17:00 WIB
Serba-serbi Gas Air Mata, Sejarah Panjang hingga Bahaya
Penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. (Foto: AP/Yudha Prabowo)

Efek terhadap korban

Dikutip dari situs CDC, zat antihuru-hara ini, karena berbentuk cair atau padat (misalnya bubuk), seperti CN dan CS dapat dilepaskan ke udara berupa tetesan atau partikel halus.

Korban dapat terpapar melalui kontak kulit, kontak mata, atau pernapasan dalam beberapa detik setelah paparan. Efeknya tergantung pada jumlah gas yang dilepaskan, lokasi paparan (di dalam ruangan atau di luar ruangan), bagaimana orang tersebut terpapar, dan lamanya waktu paparan.

Efeknya biasanya berumur pendek, yakni 15-30 menit, setelah korban dipindahkan dari paparan gas dan dibersihkan atau didekontaminasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang yang terpapar gas kemungkinan mengalami beberapa atau semua gejala berikut:

1. Mata: berair berlebihan, terasa terbakar, penglihatan kabur, kemerahan.

2. Hidung: meler, rasa terbakar, bengkak.

3. Mulut: rasa terbakar, iritasi, kesulitan menelan, air liur banyak.

4. Paru-paru: dada terasa sesak, batuk, rasa tercekik, sesak napas.

5. Kulit: luka bakar, ruam.

6. Lainnya: mual dan muntah.

Sementara, paparan dalam jangka panjang atau dosis besar, terutama di tempat tertutup, dapat menyebabkan efek parah sebagai berikut:

1. Kebutaan.

2. Glukoma (kondisi mata serius yang dapat menyebabkan kebutaan).

3. Kematian segera karena luka bakar kimia parah di tenggorokan dan paru-paru.

3. Kegagalan pernapasan yang mungkin mengakibatkan kematian.

Efek-efek di atas akan berlipat ganda bagi mereka yang memiliki penyakit gangguan pernapasan. 

Aturan pemakaian

Penggunaan gas air mata biasanya diatur oleh produsennya. Mengutip SITU Research, kebanyakan pabrikan pembuat kanister gas air mata memasukkan peringatan yang jelas bahwa produk mereka bisa menyebabkan cedera fatal atau kematian jika ditembakkan langsung kepada orang lain.

"Mereka juga menegaskan, gas air mata hanya boleh ditembakkan dengan sudut tertentu, dari jarak minimal," tulisnya.

Selain itu, Amnesty International juga mengeluarkan panduan untuk menggunakan gas air mata. Salah satunya adalah "gas air mata tidak boleh ditembakkan secara vertikal ke udara karena proyektil yang jatuh bisa mengenai orang di bawahnya, menyebabkan cedera serius".

Jumlah gas air mata yang digunakan pun harus seminimal mungkin untuk menghindari orang-orang di area sekitar terdampak. "Gas air mata hanya digunakan dalam cara yang hati-hati dan terkoordinasi, berdasarkan instruksi yang jelas soal jumlah yang akan digunakan".

Cara menanggulangi

Jika telanjur terkena gas air mata, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Pertama, orang tersebut harus meninggalkan gedung atau ruangan dengan segera serta mencari udara segar jika terkena di dalam ruangan tertutup. Orang tersebut juga harus mencari tempat yang lebih tinggi dari gas-gas yang ditembakkan.

Kedua, tutup mulut dan hidung dengan pakaian atau jaket yang bersih. Penggunaan masker debu atau kacamata juga bisa sedikit membantu.

Jika telanjur terkena, pakaian yang terkena gas air mata harus dilepas secepat mungkin tanpa menariknya ke atas kepala. Bungkus pakaian tersebut di tas plastik atau di tempat terpisah.

Lihat Juga :

Ketiga, cuci wajah dan tubuh menggunakan sabun dan air untuk menghilangkan zat kimia yang menempel. Jika merasakan sensasi terbakar, segera cari pertolongan medis.

Keempat, bilas semua jejak-jejak bahan kimia yang menempel di kulit, dinginkan dengan air, dan diselimuti. Jika sensasi terbakar terasa di mata, Anda bisa membilasnya selama 10-15 menit dengan air bersih.

Tak ketinggalan, lepaskan lensa kontak. Tujuannya adalah melepaskan jejak kimia untuk mencegah kerusakan lanjutan pada mata.

Sementara, mereka yang mengalami masalah pernapasan harus segera mendapat bantuan oksigen. Penderita asma juga harus mendapat ruang terbuka untuk udara dan napas buatan.

(lth/arh)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penggunaan gas air mata dituding sebagai biang kematian ratusan orang di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1, Sabtu (1/10) malam. Kenapa senjata ini bisa mematikan?

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan aparat akhirnya menggunakan gas air mata karena tindakan penonton anarkis dan dianggap membahayakan keselamatan.

Berdasarkan versi polisi, suporter Arema FC atau Aremania memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya. Versi di media sosial mengungkap ada provokasi dari oknum aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena gas air mata itu, mereka pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," ujar Nico, dikutip dari Antara, Minggu (2/10).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan gas air mata dilepaskan karena penonton mengejar pemain sepak bola.

Apa pun klaim aparat, 125 orang meninggal di Stadion Kanjuruhan. Bukan karena anarkistis. Mereka ditembaki gas air mata di saat berdesak-desakan.

Aturan FIFA

Penggunaan gas air mata di dalam stadion pun sudah dilarang berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 tentang pengawasan penonton. "No firearms or control gas shall be used," (Penggunaan senjata api dan gas untuk mengontrol kerumunan dilarang).

Secara umum, penggunaan gas air mata juga diatur dalam Guidance on Less-Lethal Weapons in Law Enforcement (Panduaan penggunaan senjata kurang-mematikan dalam penegakan hukum) Komite Hak Asasi Manusia PBB.

Menurut Komite HAM PBB, penggunaan senjata kurang-mematikan harus menjadi pilihan langkah terakhir yang digunakan.

"Sebelum benar-benar disetujui, pihak penegak hukum harus mengidentifikasi individu yang menyebabkan kekerasan lalu mengisolasinya dari kerumunan. Jika intervensi kepada target tidak efektif. Penegak hukum bisa menggunakan senjata kurang-mematikan (water cannon atau gas air mata) setelah mengeluarkan peringatan yang sesuai.

"Sebagai tambahan, para partisipan dalam kerumunan harus diberikan waktu untuk mematuhi peringatan dan ada kepastian ke rute menuju ruang aman untuk mereka bergerak menghindar," tulis Komite HAM PBB.

Isi Gas Air Mata

Gas air mata sendiri merupakan senjata yang berisikan beragam bahan kimiawi. Mengutip situs Centers for Disease and Prevention (CDC), Amerika Serikat, beberapa komponennya adalah chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenamalonotrile (CS).

Selain kedua bahan itu, gas air mata juga berisi chloropicrin (PS), yang biasa digunakan untuk disinfektan; serta bromobenzylcyanide (CA); dibenzoxazepine (CR); dan kombinasi beberapa gas lainnya.

Mengutip Vox, isi gas air mata berubah-ubah seiring waktu sejak pertama kali digunakan pada Perang Dunia I.

"Mereka benar-benar mengubahnya. Gas yang digunakan saat Perang Dunia I tidak digunakan saat ini. Mereka memodernisasinya lewat beberapa cara," kata Anna Feigenbaum, penulis buku tentang gas air mata berjudul Tear Gas: From the Battlefields of World War I to the Streets of Today.

Menurut Anna, kepolisian Prancis adalah pihak pertama yang bereksperimen dengan gas air mata sebelum PD I. Penggunaannya menjadi masif saat perang global itu berlangsung.

"Setelah PD I, banyak bahan kimiawi yang dibuat untuk senjata kimia untuk tujuan bisnis dan prestise militer. Orang-orang yang terlibat di dalamnya ingin produk tersebut punya umur panjang," kata Anna.

Protokol Jenewa pada 1925, yang efektif diberlakukan pada 8 Februari 1928, mengategorikan gas air mata sebagai senjata kimia dan melarang penggunaannya di PD I. Namun demikian, teks protokol itu tidak membahas detil tentang gas apa saja yang dilarang.

Berdasarkan protokol tersebut, Amerika Serikat memiliki hak untuk menggunakan "agen pengendali huru-hara" dalam kasus pengendalian tawanan perang. AS juga dapat menggunakannya dalam misi penyelamatan untuk memulihkan personel yang terisolasi dan di luar zona tempur untuk "melindungi konvoi dari gangguan sipil."

Bahaya dan penanggulangan di halaman berikutnya...

Bahaya hingga Penanganan

Penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. (Foto: AP/Yudha Prabowo)

Efek terhadap korban

Dikutip dari situs CDC, zat antihuru-hara ini, karena berbentuk cair atau padat (misalnya bubuk), seperti CN dan CS dapat dilepaskan ke udara berupa tetesan atau partikel halus.

Korban dapat terpapar melalui kontak kulit, kontak mata, atau pernapasan dalam beberapa detik setelah paparan. Efeknya tergantung pada jumlah gas yang dilepaskan, lokasi paparan (di dalam ruangan atau di luar ruangan), bagaimana orang tersebut terpapar, dan lamanya waktu paparan.

Efeknya biasanya berumur pendek, yakni 15-30 menit, setelah korban dipindahkan dari paparan gas dan dibersihkan atau didekontaminasi.

Orang yang terpapar gas kemungkinan mengalami beberapa atau semua gejala berikut:

1. Mata: berair berlebihan, terasa terbakar, penglihatan kabur, kemerahan.

2. Hidung: meler, rasa terbakar, bengkak.

3. Mulut: rasa terbakar, iritasi, kesulitan menelan, air liur banyak.

4. Paru-paru: dada terasa sesak, batuk, rasa tercekik, sesak napas.

5. Kulit: luka bakar, ruam.

6. Lainnya: mual dan muntah.

Sementara, paparan dalam jangka panjang atau dosis besar, terutama di tempat tertutup, dapat menyebabkan efek parah sebagai berikut:

1. Kebutaan.

2. Glukoma (kondisi mata serius yang dapat menyebabkan kebutaan).

3. Kematian segera karena luka bakar kimia parah di tenggorokan dan paru-paru.

3. Kegagalan pernapasan yang mungkin mengakibatkan kematian.

Efek-efek di atas akan berlipat ganda bagi mereka yang memiliki penyakit gangguan pernapasan. 

Aturan pemakaian

Penggunaan gas air mata biasanya diatur oleh produsennya. Mengutip SITU Research, kebanyakan pabrikan pembuat kanister gas air mata memasukkan peringatan yang jelas bahwa produk mereka bisa menyebabkan cedera fatal atau kematian jika ditembakkan langsung kepada orang lain.

"Mereka juga menegaskan, gas air mata hanya boleh ditembakkan dengan sudut tertentu, dari jarak minimal," tulisnya.

Selain itu, Amnesty International juga mengeluarkan panduan untuk menggunakan gas air mata. Salah satunya adalah "gas air mata tidak boleh ditembakkan secara vertikal ke udara karena proyektil yang jatuh bisa mengenai orang di bawahnya, menyebabkan cedera serius".

Jumlah gas air mata yang digunakan pun harus seminimal mungkin untuk menghindari orang-orang di area sekitar terdampak. "Gas air mata hanya digunakan dalam cara yang hati-hati dan terkoordinasi, berdasarkan instruksi yang jelas soal jumlah yang akan digunakan".

[Gambas:Infografis CNN]

Cara menanggulangi

Jika telanjur terkena gas air mata, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Pertama, orang tersebut harus meninggalkan gedung atau ruangan dengan segera serta mencari udara segar jika terkena di dalam ruangan tertutup. Orang tersebut juga harus mencari tempat yang lebih tinggi dari gas-gas yang ditembakkan.

Kedua, tutup mulut dan hidung dengan pakaian atau jaket yang bersih. Penggunaan masker debu atau kacamata juga bisa sedikit membantu.

Jika telanjur terkena, pakaian yang terkena gas air mata harus dilepas secepat mungkin tanpa menariknya ke atas kepala. Bungkus pakaian tersebut di tas plastik atau di tempat terpisah.

Lihat Juga :

Ketiga, cuci wajah dan tubuh menggunakan sabun dan air untuk menghilangkan zat kimia yang menempel. Jika merasakan sensasi terbakar, segera cari pertolongan medis.

Keempat, bilas semua jejak-jejak bahan kimia yang menempel di kulit, dinginkan dengan air, dan diselimuti. Jika sensasi terbakar terasa di mata, Anda bisa membilasnya selama 10-15 menit dengan air bersih.

Tak ketinggalan, lepaskan lensa kontak. Tujuannya adalah melepaskan jejak kimia untuk mencegah kerusakan lanjutan pada mata.

Sementara, mereka yang mengalami masalah pernapasan harus segera mendapat bantuan oksigen. Penderita asma juga harus mendapat ruang terbuka untuk udara dan napas buatan.

[Gambas:Video CNN]


HALAMAN:
1 2