Buku Nikah Palsu Juga Ternyata Berhologram

Suriyanto | CNN Indonesia
Sabtu, 06 Jun 2015 18:21 WIB
Meski tidak serapi hologram buku nikah asli, adanya hologram pada buku nikah palsu membuat masyarakat sulit membedakannya.
Barang bukti yang disita hasil pengembangan terkait kasus Buku Nikah & Akte Nikah Palsu yang dilakukan Polres Jakarta Timur, Rabu (3/6). (CNNIndonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Buku nikah palsu diketahui juga punya hologram seperti yang ada pada buku nikah asli. Hologram merupakan salah satu tanda keaslian pada buku nikah agar sulit dipalsukan.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Samian mengatakan, hologram pada buku nikah asli lebih tajam. "Pada buku nikah palsu hologramnya tidak sebagus yang asli," kata Samian kepada CNN Indonesia, Jumat (5/6).

Karena adanya hologram ini, masyarakat awam mungkin saja tidak bisa membedakan antara buku nikah yang asli dengan yang palsu. 
Tersangka N mengaku mendapatkan buku nikah palsu dari rekannya berinisial R yang saat ini masih buron. Sebelum pemasok ini ditangkap, polisi belum tahu di mana buku nikah palsu itu dicetak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bukunya yang palsu, isi buku nikah tersebut juga palsu. Indikasinya adalah, tanda tangan dan cap pengesahan dalam buku tersebut bukan dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Selain itu, penulisan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Baik buku dan isi yang ditulis di dalamnya itu palsu," ujar Samian.

Polres Jakarta Timur saat saat ini berkoodinasi dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia dan Kementerian Agama. Koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa buku nikah yang disebarkan pada tersangka memang palsu.  
Pengecekan yang akan dilakuan dari mulai spesifikasi hologram hingga kode penomoran pada titik lubang yang ada pada buku nikah.

Kerena itu untuk memastikan bahwa adanya pemalsuan buku nikah, polisi masih menunggu konfirmasi dari Peruri dan Kementerian Agama.

Polres Jakarta Timur saat ini menahan tiga orang tersangka terkait sindikat pemalsu buku nikah. Ketiganya adalah N, M dan G. Satu orang tersangka yakni R masih diburu polisi. R diduga adalah pemasok buku nikah palsu tersebut.

Buku nikah yang dipasarkan para tersangka ini dijual dengan harga Rp 200 ribu per buku. Sementara untuk akta cerai dan salinan putusan cerai dijual Rp 300 ribu.

Petugas menurut Samian masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka dalam kasus ini selain tiga orang yang ditahan dan satu orang yang diburu petugas. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER