Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan, buku nikah sulit untuk dipalsukan. Ada beberapa ciri yang susah ditiru oleh mereka yang ingin memalsukan buku nikah.
"Ada lima ciri yang ada pada buku nikah," kata Machasin kepada CNN Indonesia, kemarin. Pertama adalah buku nikah dilengkapi dengan nomor seri yang tercantum dengan pola lubang di kertas. Nomor seri ini sekaligus adalah kode khusus Kementerian Agama sebagai penerbit buku nikah.
Ciri kedua menurut Machasin adalah pada sampul bagian dalam buku ada segel warna abu-abu dengan logo Kementerian Agama. Ciri selanjutnya adalah plastik laminating berhologram pada halaman dalam buku. Pada plastik laminating ini juga terdapat pita pengamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pita
security band di dalamnya untuk mencegah pemalsuan," kata Machasin.
Sementara ciri keempat ada pada setiap halaman buku nikah. Setiap halaman dalam buku jika diterawang terdapat tanda air (
water mark) berupa logo burung garuda dan logo Kementerian Agama. "
Watermark ada pada semua halaman buku nikah jika diterawang," ujarnya.
Ciri terakhir yang ada pada buku nikah adalah garis kuning dan biru pada halaman dalam buku saat dipapar oleh sinar warna biru.
Kementerian Agama menurut Manchasin mencetak buku ini di perusahaan swasta yang memenangkan lelang pencetakannya. Namun ia tak menyebut perusahaan pencetak buku nikah tersebut.
Meski disertai dengan berbagai ciri, Machasin mengakui buku nikah masih bisa dipalsukan. Tapi pelakunya harus mengeluarkan uang cukup banyak untuk mencetaknya sebelum menjualnya dengan harga yang mahal juga untuk mendapat untung. Apalagi jika pelaku pemalsuan mencetak tidak secara massal sehingga biayanya jauh lebih mahal.
Karena itu bisa dipastikan jika ada yang menjual buku nikah dengan harga sekitar Rp 300 ribu, maka buku nikah tersebut palsu. "Tidak mungkin dijual dengan semurah itu, bisa rugi dia," katanya.
Sebelumnya Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Samian mengatakan, buku nikah palsu yang diamankan dari tiga tersangka juga berhologram. Tapi hologram pada buku nikah tersebut tidak sebagus hologram buku nikah asli.
Untuk memastikan adanya pemalsuan pada buku nikah, Polres Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Peruri dan Kementerian Agama.
Tiga orang tersangka saat ini ditahan di Polres Jakarat Timur yakni N, M dan G. Polisi juga masih memburu pemasok buku nikah berinsial R. Dalam pengakuan para tersangka, buku nikah ini mereka dapat dari R ini dan bukan dari dalam kantor KUA.
(sur)