Kemenag Akan Laporkan Biro Umrah JMBI ke Polisi

Suriyanto | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Mei 2015 10:50 WIB
Biro umrah Jaya Mandiri Bersama Indonesia diketahui biro umrah tak resmi yang mendapat visa umrah bagi jemaahnya dari biro lain.
Jemaah haji tengah melakukan ritual thawaf mengelilingi ka'bah. (REUTERS/Muhammad Hamed)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama akan memberikan sanksi bagi biro umrah yang terbukti melanggar aturan "menjual" visa umrah pada biro umrah tak resmi. Sementara untuk biro umrah tak resmi, Kemenag menyerahkan sepenuhnya pada Bareskrim Polri untuk mengusutnya.

Menurut Direktur Pembinaan Haji Kemenag Muhajirin Yanis, Kemenag sudah punya nota kesepahaman dengan Bareskrim Polri. "Kalau ada pelanggaran hukum Polri yang bertindak," kata Muhajirin kepada CNN Indonesia.

Jika memang diperlukan, jemaah yang terlantar di Arab Saudi juga bisa membuat laporan ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Agama saat ini juga tengah menelusuri kerja biro umrah tak resmi yang menelantarkan jemaah tersebut. Kalau memang dari penelusuran itu ada pelanggaran, maka tim juga akan membuat laporan polisi.

Pelanggaran hukum oleh travel penyedia perjalanan haji dan umrah menurut Muhajirin sudah beberapa kali dilakukan oleh Bareskrim Polri. Jadi bukan tidak mungkin biro umrah Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) akan dituntut secara hukum.

JMBI merupakan biro umrah yang memberangkatkan 49 jemaah umrah namun tertahan di sebuah hotel di Jeddah. Mereka tak bisa pulang lantaran paspor mereka ditahan karena urusan pembiayaan hotel belum selesai.

Jemaah yang sempat tertahan tersebut Sabtu (23/5) dijadwalkan sudah tiba di tanah air atas bantuan sebuah biro umrah resmi. Biro umrah tersebut diketahui yang memfasilitasi JMBI mendapatkan visa yang dipakai 49 jemaah tersebut umrah.

Muhajirin menduga, jemaah umrah tertarik menggunakan jasa biro tak resmi lantaran harga yang ditawarkan murah. Oleh karena itu ia mengimbau agar calon jemaah tidak terbujuk pada rayuan harga murah.

"Harga rata-rata umrah itu sektar Rp 20 juta," katanya.

Oleh karena itu patut diragukan jika ada travel yang menjual harga perjalanan umrah jauh di bawah Rp 20 juta.

Kementerian Agama menurutnya saat ini tengah membahas harga minimum yang boleh diterapkan dalam biaya perjalanan umrah. Masukan dari asosiasi penyelenggara ibadah umrah masih ditunggu untuk menjadi bahan pertimbangan. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER