Contoh Penerapan UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari tentunya menjadi kewajiban yang harus dilakukan setiap warga negara Indonesia.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah landasan hukum negara Republik Indonesia yang mengatur pemerintahan, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan warga negara.
Di dalam isi UUD 1945 terdapat Pembukaan yang terdiri atas empat alinea, batang tubuh yang memuat pasal-pasal, dan ayat-ayat, serta penjelasannya.
Penerapan UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari
Bagian Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok utama dan tujuan negara yang sifatnya fundamental, sebab memuat prinsip, bentuk negara, dasar negara, dan tujuan negara.
Oleh karena itu, supaya kehidupan warga negara Indonesia berjalan damai, aman, dan sejahtera, sudah seharusnya mereka menerapkan nilai-nilai UUD 1945 dalam kesehariannya.
Dirangkum dari berbagai sumber, di bawah ini contoh penerapan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
Alinea pertama
Bunyi alinea pertama pembukaan UUD 1945, "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Contoh penerapannya:
- Mempertahankan kedaulatan negara dengan bela negara.
- Melawan segala bentuk penjajahan yang tidak adil.
- Saling menghargai dan menghormati setiap hak asasi manusia.
- Menghargai dan menghormati sesama warga negara tanpa membeda-bedakan.
- Ikut melaksanakan pemilu sebagai partisipasi warga dalam bernegara.
- Tidak saling menyakiti antar sesama manusia.
- Pemerintah menjalankan tugas dengan baik, jujur, dan adil.
Alinea kedua
Bunyi alinea kedua pembukaan UUD 1945,"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
Contoh penerapannya:
- Setiap warga negara melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang.
- Ikut serta memperingati hari kemerdekaan Indonesia dengan Upacara Bendera setiap 17 Agustus.
- Mau gotong-royong dan tidak bersikap mendiskriminasi.
- Pemerintah memenuhi hak warga negara dan melaksanakan kewajibannya sebagai lembaga yang mempunyai wewenang.
- Tidak melupakan sejarah dan semangat meneruskan perjuangan para pahlawan.
- Cinta damai dan selalu mengutamakan persatuan serta kesatuan di mana saja.
Alinea ketiga
Bunyi alinea ketiga pembukaan UUD 1945, "Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
Contoh penerapannya:
- Menjalankan ibadah dan kewajibannya sebagai umat beragama.
- Memelihara kedamaian NKRI
- Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Alinea keempat
Bunyi alinea keempat pembukaan UUD 1945,"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Contoh penerapannya:
- Belajar dengan giat supaya bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Tidak merusak sarana dan prasarana yang difasilitasi negara.
- Tidak bersikap arogan atau mau menang sendiri.
- Mau menjaga nama baik NKRI.
- Menjalankan prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
- Ikut serta dalam forum internasional dan mau menjalin kerja sama dengan negara lain demi kepentingan bersama.
Itulah beberapa contoh penerapan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari yang bisa dilakukan setiap warga negara Indonesia.
(avd/juh)