PENCURIAN IKAN

Lima Kapal yang Ditangkap Menteri Susi Milik Perusahaan RI?

CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2014 16:20 WIB
PT Bima Sakti Kurnia tercatat memiliki izin tiga kapal dengan nama mirip dengan lima kapal yang berhasil ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lima kapal yang ditangkap Kapal Pengawas Hiu Macan 001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan laut Natuna pada Rabu (19/11) kemarin tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP. Dari 4.964 kapal ikan yang mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang diperoleh CNN Indonesia, sama sekali tidak mencantumkan nama kelima kapal tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan lima kapal yang berhasil ditangkap timnya di lapangan adalah Laut Natuna 99 berkapasitas 101 gross ton (GT), Laut Natuna 30 kapasitas 102 GT, Laut Natuna 25 kapasitas 103 GT, Laut Natuna 24 kapasitas 103 GT, dan Laut Natuna 23 kapasitas 101 GT.

Sementara daftar kapal ikan dengan izin resmi menyebutkan hanya ada tujuh kapal dengan nama Natuna, yaitu Bintang Natuna yang terdaftar atas nama pemilik Po Tjai asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara; Pulau Natuna III atas nama Jeferi Hock yang beralamat di Kejaksan, Cirebon; Natuna I atas nama Aladin dengan alamat di Penjaringan, Jakarta Utara; serta Sumber Natuna milik King Lie dengan alamat Lubuk Baja, Kota Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemiripan Nama

Sementara tiga kapal dengan nama Natuna lainnya, memiliki kemiripan nama dengan lima kapal yang ditangkap yaitu Laut Natuna 13 (157 GT), Laut Natuna 14 (128 GT), dan Laut Natuna 15 (131 GT). Ketiganya tercatat atas nama pemilik PT Bima Sakti Kurnia yang beralamat di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Tiga kapal tersebut merupakan kapal buatan Thailand yang memiliki izin menangkap ikan sampai dengan 12 Agustus 2015.

Ketika menyampaikan kepada awak media, Susi Pudjiastuti memang sama sekali tidak menyinggung nama pemilik lima kapal yang berhasil ditangkap anak buahnya di lapangan. Dia hanya mengatakan bahwa lima kapal tersebut tidak terdaftar di Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

“Jumlah anak buah kapalnya ada 61 orang dan seluruhnya warga negara Thailand. Kapal itu memang menggunakan bendera Indonesia, tapi surat izin yang dimilikinya palsu semua. Saat ini kami masih melakukan proses verifikasi di stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak,” kata Susi, Jumat (21/11).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER