INDUSTRI MIGAS

Pemerintah Diminta Alokasikan Petroleum Fund

CNN Indonesia
Selasa, 25 Nov 2014 15:34 WIB
Petroleum fund dibutuhkan untuk memastikan cadangan migas yang dimiliki Indonesia.
(ANTARA FOTO/Usman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta segera mengalokasikan petroleum fund untuk mendanai kegiatan speculative seismic sehingga Indonesia memiliki data-data yang valid mengenai jumlah cadangan minyak dan gas bumi (migas).

“Jangan bicara dulu mengenai besarannya, yang terpenting data-data seismic harus ada demi mengetahui jumlah cadangan dan produksi migas Indonesia. Kalau sekarang kan Kontraktor Kontrak Kerja Sama melakukan eksplorasi berdasar data-data yang kurang valid," ujar praktisi migas John Sadrak Karamoy, kepada CNN Indonesia, Selasa (25/11).

Petroleum fund merupakan dana yang diambil dari penerimaan negara sektor migas yang nantinya digunakan untuk pembiayaan survey seismic. Sebelumnya, rencana untuk mengalokasikan petroleum fund sudah mencuat dan menjadi klausul di dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Namun hingga kini rencana tersebut masih berbentuk wacana lantaran DPR dan Pemerintah belum juga membahas revisi UU Migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan lebih baik jika petroleum fund dimasukkan dalam revisi UU Migas. Kalaupun tidak, sebenarnya Pemerintah bisa mengalokasikannya melalui Kementerian ESDM," kata John.

Komisaris PT Pertamina (Persero) Susilo Siswoutomo mengatakan petroleum fund dibutuhkan untuk memastikan cadangan migas yang dimiliki Indonesia. Dengan begitu, pemerintah dapat merancang strategi yang jitu mengenai kegiatan eksplorasi dan produksi migas dalam rangka menggenjot angka lifting nasional.

"Alokasi dananya bisa 5 persen dari penerimaan sektor migas. Hal ini penting karena produksi minyak kita kedepan hanya bergantung pada lapangan Banyu Urip," kata Susilo.

Menarik Investasi

John menerangkan, alokasi dana petroleum fund sudah lama dilakukan oleh negara lain. Mekanismenya, pemerintah akan menunjuk sejumlah perusahaan jasa seismic untuk melakukan survey di beberapa kawasan yang disinyalir mengandung cadangan migas. Setelah data terkumpul, Pemerintah dapat menjual data speculative seismic ke KKKS yang berminat melakukan eksplorasi di wilayah kerja melalui proses lelang.

Hasil penjualan data tadi dapat digunakan untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan pemerintah. “Di Angola itu pernah ada data seismic yang dijual US$ 1,2 miliar lantaran menunjukkan suatu wilayah kerja yang mengandung banyak minyak. Kalau di kalkulasi, tentu pemerintah akan balik modal atau bahkan diuntungkan dengan menyediakan data speculative seismic," terangnya.

Jika nantinya pemerintah mengalokasikan petroleum fund, artinya dana yang disediakan sedikitnya Rp 15 triliun atau 5 persen penerimaan negara sektor migas di kisaran Rp 305,5 triliun per tahun.

Saat ini, kegiatan eksplorasi migas di Indonesia dilakukan hanya berdasar data-data awal yang diterbitkan oleh LEM Migas terkait potensi cadangan yang kurang valid. Atau cara terbaru yang digunakan pemerintah untuk mengetahui potensi kandungan migas adalah dengan melakukan survei aeromagnetik yang dilakukan sejak 2012. Survei aeromagnetik adalah survei geofisika menggunakan magnetometer yang diletakkan di pesawat terbang sehingga daerah yang di survei lebih luas dan lebih cepat dilakukan.

Pesawat yang melakukan survei biasanya terbang dalam pola grid dengan tinggi dan jarak antar baris tertentu untuk menentukan resolusi data. Pemerintah membuka diri bagi perusahaan survei yang ingin melakukan survei aeromagnetik dan juga akan menerima uang dari pembelian data oleh perusahaan migas yang berminat.

Direktorat Jenderal Migas mencatat setiap tahun ada satu sampai dua perusahaan mengajukan izin melakukan spekulatif survei. Agar lebih banyak lagi perusahaan yang melakukan, pemerintah sedang mengkaji masa penyimpanan data oleh perusahaan tersebut menjadi 15 tahun dari sebelumnya 10 tahun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER