Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan moratorium kapal penangkap ikan dengan ukuran diatas 30
gross ton (GT) membuat masyarakat bisa makan ikan laut lagi dengan harga murah.
"Sebagai contoh ikan tenggiri, saya dapat SMS bahwa harganya sudah murah di pasar lokal," kata Susi di Jakarta, Senin (1/12).
Susi menjelaskan harga bisa lebih terjangkau karena ikan-ikan hasil laut Indonesia semakin sedikit yang dijual keluar negeri secara ilegal. Dampak lain moratorium itu adalah harga ikan di negara-negara lain jadi lebih mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Contohnya di Singapura dan Malaysia. Tetapi itu justru bagus karena harapannya dengan begitu ekspor Indonesia meningkat,” kata Susi.
Menurut Susi dengan harga ikan laut yang semakin murah, masyarakat bisa makan ikan laut dan tidak perlu lagi banyak memakan ikan budidaya seperti lele dan mujair.
"Ikan budidaya itu 70 persen harganya adalah untuk mengganti biaya pakannya. Padahal pakan ini setahu saya 90 persen adalah impor," kata Susi.
Sementara kalau ikan hasil laut, Susi mengatakan cukup dijaga dan diatur saja kuota penangkapannya agar bisa dinikmati secara berkelanjutan. "Kita tinggal tangkap dan murah," tuturnya.
Susi mengatakan, budidaya ikan juga penting untuk ketahanan pangan. Tapi biaya yang diperlukan untuk masuk ke bisnis budidaya ikan lebih tinggi ketimbang menangkap ikan laut.
Tekan Kerugian NegaraPemilik maskapai PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air tersebut menjelaskan kebijakan moratorium yang berlaku sampai 2015 telah menghentikan operasi sekitar 1.200 kapal besar. Susi berhitung kerugian negara akibat kegiatan illegal fishing lebih dari US$ 15 miliar per tahun hanya dari jenis ikan tongkol saja.
“Itu baru tongkol. Belum termasuk komoditas ikan yang mahal. Masih ada udang, kepiting, atau kerang, yang nilainya lebih mahal. Jadi kerugiannya pasti lebih besar,” tegasnya.