Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo mengatakan pemerintah akan mengembalikan kelebihan pembayaran yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp 85 triliun sampai akhir tahun. Sampai saat ini, pemerintah sudah mencairkan kelebihan bayar pajak sebesar Rp 82 triliun sehingga masih ada sekitar Rp 3 triliun lagi yang perlu dikembalikan negara.
“Wajib pajak perlu melengkapi dokumen agar sisa restitusi pajak tahun ini bisa segera dicairkan,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Selasa (16/12).
Dia mengakui restitusi ini nantinya akan mengurangi realisasi penerimaan pajak 2014 yang ditargetkan sebesar Rp 1.072 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya ini akan mempengaruhi target penerimaan pajak kita. Nanti akan kita rapatkan mengenai target penerimaan pajak ini. Sejauh ini Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sudah menemui titik temu. Kalau restitusi ini juga sudah jalan semua, pendapatan negara bisa terlihat secara lengkap. Kita inginkan yang terbaik saja untuk masalah ini,” tambah Mardiasmo.
Sampai November 2014, penerimaan pajak baru terserap sebesar Rp 812,11 triliun atau 75,73 persen dari target Rp 1.072 triliun.