KEBIJAKAN SUBSIDI BBM

JK Pastikan Subsidi BBM 2015 Tak Lebih dari Rp 50 Triliun

CNN Indonesia
Selasa, 30 Des 2014 18:50 WIB
Rendahnya harga minyak serta kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada November 2014 lalu membuat alokasi subsidi dalam APBNP 2015 bisa lebih rendah.
Petugas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) melakukan pengisian di salah satu SPBU di daerah Tangerang, Banten, Selasa (18/11). (ANTARA FOTO/Lucky R.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan dicantumkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 tak lebih dari Rp 50 triliun.

“Subsidi bisa di bawah Rp 50 triliun karena pemerintah menaikkan harga BBM bersamaan dengan harga minyak dunia yang turun," ujar JK di gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (30/12).

Rendahnya harga minyak dunia serta kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada November 2014 lalu membuat alokasi subsidi dalam APBNP 2015 bisa lebih rendah dari yang disiapkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau dulu subsidi BBM itu Rp 2.500 per liter, sekarang ini subsidi untuk solar tidak lebih dari Rp 1.000 per liter,” ucap JK.

Pemangkasan alokasi dana subsidi tersebut menurut JK sama artinya dengan penghematan yang bisa dilakukan pemerintah. "Anda bisa hitung kalau rata-rata saja subsidi Rp 1.000 per liter, maka dikalikan jumlah konsumsi BBM per tahun hanya pemerintah subsidi Rp 40 triliun, belum ditambah subsidi gas," kata JK.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa pengumuman kebijakan baru perihal subsidi BBM akan diumumkan Besok, Rabu (31/12) Pukul 09.00 WIB,

"Besok pagi diumumkan harga BBM. Saya yang umumkan, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata Sofyan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER