HARGA BBM

Hapus Subsidi Premium, Pemerintah Hemat Rp 200 Triliun

CNN Indonesia
Rabu, 31 Des 2014 13:06 WIB
Penghapusan subsidi premium membuat pemerintah tidak lagi mencantumkan anggaran tersebut dalam APBNP 2015.
Suasana antrian pembelian BBM di SPBU Pertamina pada 17 November 2014 lalu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan memperkirakan dapat menghemat anggaran sebesar Rp 200 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 setelah menghapus anggaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 88 atau premium. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.

Bambang menjelaskan, sebelumnya dalam APBN 2015 anggaran subsidi energi mencapai Rp 276 triliun. Sebesar Rp 200 triliun ditetapkan untuk subsidi premium.

"Dalam APBN-P anggaran subsidinya mungkin sekitar Rp 60 triliun. Jadi kemungkinan kita bisa menghemat sekitar Rp 200 triliun," kata Bambang di kantornya, Rabu (31/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjabarkan, dalam anggaran sebesar Rp 60 triliun merupakan dana subsidi untuk jenis energi seperti elpiji, minyak tanah, solar, biofuel dan lainnya. Untuk solar pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 17 triliun dan untuk elpiji pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30 trliun.

"Pemerintah juga masih utang sama Pertamina hasil carry over tahun 2014, itu sekalian kita bayar juga," ujarnya.

Hari ini pemerintah memutuskan akan memberikan subsidi tetap (fixed subsidy) per liter hanya untuk BBM jenis solar. Besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 1.000 per liter, sedangkan jenis bahan bakar yang sebelumnya menerima subsidi yaitu premium mengikuti mekanisme pasar. Harga jual solar sendiri ditetapkan Rp 7.250 per liter turun dari harga sebelumnya Rp 7.500 per liter.

Seperti diberitakan sebelumnya fixed subsidy tersebut tidak berlaku bagi BBM berjenis RON 88 atau premium. Akibat penghapusan mekanisme subsidi, maka harga premium saat ini mengikuti harga pasar yaitu Rp 7.600 per liter. Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp 8.500 per liter yang sempat berlaku sejak 18 November 2014.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER