Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas skema pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Nabati (BBN) dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Ditjen Anggaran Kementrian Keuangan.
“Kami telah rapat dengan Kementerian Keuangan di BKF untuk bicara tentang ini. Kami belum bicara tentang besaran baru bicara tentang bagaimana menyamakan pendapat untuk pengalihan subsidi tersebut,” terang Direktur Bio Energi Ditjen EBTKE, Dadan Kusdiana di Jakarta, Sabtu (24/1).
Jika usulan subsidi disetujui masuk dalam APBNP 2015, Dadan menjamin pengembangan BBN atau
biofuel tidak akan terhenti. Saat ini pemerintah sedang menghitung besaran subsidi serta menyusun regulasi terkait. Keluarnya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang pemberian subsidi untuk BBM Tertentu (campuran BBM dan
biofuel) menurutnya memberikan peluang dan tantangan dari sisi regulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua mempunyai pandangan yang sama bahwa meskipun sekarang BBM sedang murah dan kebetulan BBN nya lagi mahal jangan sampai ini terhenti karena akan lebih sulit untuk memulai kembali kalau misalkan berhenti. Sekarang kami menghitung besaran yang cocok seperti apa plus memformulasikannya dalam bentuk regulasinya seperti apa,” ujarnya.
Senada dengan Dadan, Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana menyatakan kegembiraannya untuk mengalihkan subsidi BBM ke biofuel yang tinggal menunggu mekanisme yang tepat. Menurutnya, melimpahnya
Crude Palm Oil (CPO) selaku bahan baku BBN di Indonesia jangan sampai disia-siakan.
“BBN kan energi baru terbarukan, harusnya sudah dapat subsidi dari awal dan itu Undang-Undang energi yang menjamin itu. Sekarang kebetulan kita dapat
saving dari BBM,bahan bakar minyak, untuk kemudian dialihkan ke BBN gitu,” tambahnya.
Sebagai informasi, harga
biofuel per liter ada dikisaran Rp 9 ribu dan subsidi yang diberikan pemerintah saat ini Rp 1.500. Turunnya BBM membuat selisih harga BBM dengan
biofuel menjadi semakin jauh. Dengan adanya subsidi, harga kedua bahan bakar tersebut tetap dapat bersaing.
Pemerintah juga telah mewajibkan pelaku usaha niaga BBM untuk mencampur BBM dengan
biofuel dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2013.
(gen)