Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendorong PT Pertamina (Persero) mengubah status menjadi perusahaan publik. Namun, hal itu dilakukan tanpa harus menerbitkan saham di pasar modal atau
initial public offering (IPO).
"Disarankan menjadi
public company tapi tidak listed. Itu ditekankan pada konsep
public company," kata Sudirman saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/2).
Konsep perusahaan publik di mata Sudirman adalah korporasi yang taat pada peraturan pasar modal, seperti membuat dan menyerahkan laporan keuangan secara transparan dan rutin. Hal itu penting mengingat Pertamina merupakan BUMN yang mendapat amanat untuk menyediakan bahan bakar dan energi di dalam dalam negeri (Public Service Obligation). "Tapi tidak harus menjual sahamnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayang-Bayang PolitikSejak zaman Orde Baru, kata Sudirman, Pertamina selalu berada dalam bayang-bayang kekuatan politik. Bahkan setelah orde berganti, pergantian direksi di tubuh BUMN migas lebih sering terjadi, di mana masa jabatan direksi rata-rata tidak lebih dari 40 bulan. Hal ini yang dinilai membuat Pertamina selalu kesulitan dalam menstabilkan bisnis mereka.
Idealnya, lanjut Sudirman, direksi Pertamina menjabat lebih dari dua periode atau sekitar 10 tahun. "Saya menyebut dua periode sebagai ilustrasi karena pertamina merupakan kapal besar, butuh stabilitas, strategi perlu dicerna," katanya.
Menurut Sudirman, sering terjadinya bongkar pasang di tubuh Pertamina di masa lalu membuat rencana bisnis perseroan menjadi tidak mudah ditebak dan hal ini mengakibatkan demoralisasi para pegawai. Namun, Sudirman menekankan pada kualitas kinerja direksi sebagai dasar perpanjangan jabatan.
"Kalau dia berprestasi ya
why not Kalau dia diperpanjang. Ini mumpung masih baru saya kira, mereka mesti diberi kesempatan yang cukup untuk bisa berstrategi dan mengimplementasikan strateginya," katanya.
(ags/ags)