Jonan Minta Maskapai Lain Angkut Penumpang Lion Terlantar

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 20 Feb 2015 12:38 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan maskapai domestik lain bersedia mengangkut penumpang Lion Air yang terlantar.
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) didampingi Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugiarto (paling kiri), Dirjen Perhubungan Kereta Api Hirmanto (dua dari kanan), dan Plt Dirjen Perhubungan Udara Bambang Cahyono (paling kanan), memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum pasca penetapan kenaikan Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). (ANTARA FOTO/OJT/Dolly Rosana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Molornya penerbangan (delay) maskapai Lion Air membuat banyak penumpang terlantar di Bandar Udara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang. Hal tersebut membuat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan maskapai domestik lain bersedia mengangkut penumpang Lion Air yang terlantar.

"Pak Menteri meminta maskapai lain seperti Garuda, Sriwijaya untuk mengangkut penumpang yang rutenya searah dengan tujuan penumpang," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (20/2)

Instruksi tersebut, lanjut Hadi, diperintahkan Jonan mengingat situasi krisis penumpang yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta. "Situasinya sedang darurat banyak penumpang terlantar, maka itu alternatifnya untuk sementara seperti itu," kata Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) telah melakukan proses pengembalian uang tiket, passenger service charge atau PSC, dan kompensasi sesuai peraturan sebesar Rp 300.000, bagi calon penumpang Lion Air yang terdampak penundaan keberangkatan atau delay di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Sementara AP II yang menalangi dana ganti rugi tersebut, nanti Kemenhub akan minta penjelasan juga mengenai Standar Operasional Procedure (SOP) dari Lion seperti apa," kata Hadi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memutuskan menyetop sementara izin rute baru yang diajukan maskapai Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah mengetahui fakta bahwa selama 3 hari terjadinya keterlambatan sejumlah penerbangan Lion Air tidak memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani kondisi darurat (crisis time).

“Permohonan izin rute yang baru akan direview lagi sampai Lion Air bisa meyakinkan ada tata cara penanganan krisi yang lebih baik,” ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada CNN Indonesia, Jumat (20/2).

Kemenhub menyatakan, faktanya dalam peristiwa delay 3 hari ini , standar operasional prosedur (SOP) tidak ada. Kalaupun ada, Kemenhub menilai hal itu tidak dijalankan. Karena itu Kemenhub memberikan sanksi berupa pembekuan izin rute baru Lion Air untuk sementara dihentikan.

Seperti diketahui, beberapa penerbangan dari maskapai penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan (delay) sejak hari Rabu (18/2). Perseroan menyatakan hal ini disebabkan oleh adanya tiga pesawat Lion Air yang terkena Foreign Object Damage (satu di Semarang, dan dua di Jakarta) pada hari Rabu (18/2).

“Ada tiga pesawat kami yang kena Foreign Object Damage pada Rabu pagi, hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion Air menjadi terganggu. Terlebih lagi, rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur tahun baru Imlek,” kata Capt. Dwiyanto Ambarhidayat, Head of Corporate Secretary Lion Group. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER