Pasalnya, meski pemerintah telah menetapkan harga jual di level Rp 6.800 per liter namun PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang ditunjuk untuk mendistribusikan BBM tersebut belum melaporkan keuntungan yang diperoleh dan biaya pengolahan yang dikeluarkan.
"Coba Anda lihat Thailand, setiap hari mereka membuka data tentang ongkos kilang berapa, storage berapa. Kalau itu ada disini, semua rakyat Indonesia kena (bisa tahu). Terus kenapa dinaikkan Rp 200 kalau kita tidak tahu ongkos kilang berapa," ujar Ketua Tim Antimafia Migas Faisal Basri di Jakarta, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per 1 Maret kemarin harga RON 95 di Malaysia itu Rp 7.100 per liter sementara di Indonesia itu Rp 9 ribu-an (Rp 9.450 per liter). Ini yang mengganjal," ujar Faisal.
Berangkat dari hal tersebut, dia mendesak pemerintah dan Pertamina segera membuka secara transparan biaya pengolahan, penyimpanan minyak, hingga keuntungan yang diambil untuk produk premium. Disamping itu, dia juga meminta pemerintah segera merealisasikan rekomendasi tim terkait penghapusan penjualan minyak berkadar RON 88 ini.
"Kami bikin rekomendasi yang bikin kekuatan mafia terjepit. Kalau tetap seperti ini banyak sekali yang masih serba gelap," pungkasnya. (gen)