Dituding Lepas Tangan Pemerintah Atur Strategi Perkuat Rupiah

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2015 14:52 WIB
Beberapa kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan sesegera mungkin guna mengurangi tekanan dolar terhadap rupiah.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro (tengah) mengungkapkan sejumlah strategi memperkuat rupiah tanpa menggunakan cadangan devisa. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Guna mengatasi depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), pemerintah akan memberlakukan beberapa kebijakan baru untuk mengendalikan permintaan dan penawaran dolar di Indonesia. Bauran kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan sesegera mungkin guna mengurangi tekanan dolar terhadap rupiah, tanpa menggunakan cadangan devisa.

"Intinya kami akan menjaga supply dan demand dolar. Kalau demand naik dan supply cukup, kan nilai tukar stabil. Kalau nilai tukar rupiah semakin lemah, ya kami akan kendalikan di sisi supply maupun demand-nya," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di kantornya, Selasa (10/3).

Bambang menjelaskan salah satu cara untuk mengendalikan permintaan dolar adalah dengan memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Aturan tersebut menurut Bambang telah menekankan pentingnya transaksi menggunakan rupiah di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pemerintah bisa memperkuat ketentuan itu, Bambang berharap kebijakan tersebut bisa menekan transaksi berdenominasi dolar di Indonesia. Sehingga permintaan akan dolar bisa turun yang nantinya bisa menguatkan rupiah.

"Sistemnya akan kami paksakan, jadi semoga nanti tempat-tempat yang memiliki frekuensi transaksi dolar tinggi seperti hotel maupun penyewaan kawasan industri bisa menggunakan rupiah,” kata Bambang.

Sedangkan untuk menambah jumlah dolar yang dipegang negara, pemerintah akan segera memberlakukan peraturan letter of credit (LC) untuk komoditi ekspor mulai 1 April 2015. Kebijakan ini merupakan kombinasi Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Bank Indonesia terkait pelaporan devisa hasil ekspor (DHE).

“Kami akan memberlakukan kebijakan ini bagi komoditas seperti kelapa sawit, batubara, mineral dan pertambangan, serta minyak dan gas bumi (migas). Semoga dengan kebijakan ini nantinya bisa membawa devisa sebanyak-banyaknya hasil ekspor ke dalam sistem keuangan, dan suplai dolar kita bertambah sehingga bisa mengimbangi permintaan dolar dalam negeri," ujarnya

Bambang berharap, permintaan uang dolar untuk hal-hal yang kurang produktif dapat berkurang akibat kebijakan-kebijakan tersebut.

"Diharapkan selain intervensi moneter, kebijakan-kebijakan ini bisa memperbaiki nilai tukar mata uang kita terhadap dolar AS," ujarnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER