Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberikan instruksi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Andi menjelaskan, pada dasarnya Presiden menginginkan untuk mengimplementasikan secara penuh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyebutkan bahwa seluruh transaksi di dalam negeri wajib menggunakan rupiah.
Jika ada perusahaan yang masih bandel menggunakan dolar Amerika Serikat (AS), imbuh Andi, maka lembaga-lembaga jasa keuangan yang akan mengambil tindakan. Hal itu, ucap dia, sebelumnya sudah pernah terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diminta beberapa kali, pada dasarnya kita menghargai dengan menggunakan rupiah di transaksi-transaksi," ujar Andi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Untuk diketahui, sebelumnya secara diam-diam Presiden Jokowi mengumpulkan perwakilan belasan perusahaan besar di Indonesia yang selama ini masih menggunakan mata uang asing seperti dolar AS dalam bertransaksi di dalam negeri. Ia meminta perusahaan-perusahaan besar tersebut agar menghentikan praktik yang melanggar Undang-Undang (UU).
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan yang terdiri dari delapan poin utama, guna menahan pelemahan rupiah. Riant Nugroho, Direktur Eksekutif Instituite for Policy Reform (IPR), menilai pemerintah hanya mengulang kebijakan lama tanpa mengatasi sumber masalahnya
"Itu hanya kebijakan implemental konvensional. Pemerintah harus mengubah cara berpikir, dari yang selama ini implemental konvensional menjadi berbasis persaingan atau game theory," ujar Riant kepada CNN Indonesia, Senin (16/3).
Menurut Riant, permasalahan ekonomi pemerintahan Joko Widodo sangat tidak mudah untuk diatasi. Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dinilainya sebagai warisan pemerintahan sebelumnya di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang disebabkan oleh pelebaran defisit neraca transaksi berjalan.
(gir/gir)