Jaring SPT, Ditjen Pajak Gunakan Cara Modern dan Konvensional

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2015 08:15 WIB
Ditjen Pajak menyebar dropbox, hingga menyediakan aplikasi android untuk mempermudah pelaporan SPT.
Sejumlah warga melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2014 secara daring (e-filling) di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Periode pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahun 2014 akan berakhir dalam dua hari ini atau tepatnya sampai 31 Maret 2015. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak terdaftar hingga 2013 sebanyak 25,85 juta. Angka tersebut belum sebanding dengan jumlah warga yang memiliki pemasukan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sekitar 60 juta orang.

Wahju K. Tumakaka, Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP menjelaskan untuk menyisir potensi penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), instansinya gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi pelaporan SPT PPh secara self assessment.

"Kami tidak mematok target tertentu, yang pasti sebanyak-banyaknya dan kalau bisa 100 persen (WP melaporkan SPT). Tapi rata-rata setiap tahun meningkat 10-15 persen dan yang tertinggi 50 persen dari total populasi," jelasnya kepada CNN Indonesia, Minggu (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wahju, DJP telah memperbanyak jalur pelaporan SPT guna mempermudah WP menuntaskan kewajibannya. Antara lain dengan mengembangkan sistem pelaporan online melalui e-filling dan e-SPT, menyediakan aplikasi android untuk pengguna smartphone, sampai cara konvensional yang masih dilakukan yaitu menyebar dropbox di pusat-pusat keramaian atau perbelanjaan serta membuka layanan pelaporan manual di setiap kantor pelayanan pajak (KPP).

"Saat ini ada sekitar 350 KPP di seluruh Indonesia dan masing-masing KPP diwajibkan menyebar dropbox 3-5 unit di pusat-pusat keramaian di wilayahnya," ujar Wahju.

Berdasarkan catatan DJP, hingga akhir 2013 terdata 2,21 juta WP badan dan 555,9 ribu WP bendahara. Sementara jumlah terbanyak adalah WP orang pribadi yang mencapai 23,08 juta yang masih didominasi karyawan perusahaan swasta maupun instansi pemerintah. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER