Jawa Tengah Dapat Dana Desa Besar Karena Banyak Orang Miskin

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2015 11:03 WIB
Desa yang ada di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebesar Rp 2,23 triliun atau mencapai 10,73 persen dari total anggaran dana desa tahun ini.
Sejumlah pelajar naik angkutan desa (Angkudes) dengan menumpang di atap kendaraan di Karangayam, Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (28/1). Kelangkaan Angkudes memaksa para pelajar bertindak nekat agar tidak terlambat sampai di sekolah. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan telah menetapkan seluruh desa yang tersebar di 29 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah sebagai penerima alokasi dana desa terbesar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Alokasi dana desa yang ada di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebesar Rp 2,23 triliun atau mencapai 10,73 persen dari total anggaran dana desa yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 20,77 triliun.

Laman resmi Kementerian Keuangan menjelaskan, penetapan besar-kecilnya anggaran dana desa yang dibagikan tahun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang menetapkan setiap desa di Indonesia bisa memperoleh alokasi maksimal dana tersebut sebesar Rp 1,4 triliun.

Aturan itu menyebutkan, pengalokasian dana desa dihitung berdasarkan sejumlah parameter yaitu:
1. Jumlah desa yang ada di setiap provinsi,
2. Jumlah penduduk dan angka kemiskinan, serta
3. Tingkat kesulitan geografis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk memudahkan penghitungan alokasi dana desa, Kementerian Keuangan meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan data mengenai Indeks Kesulitan Geografis (IKG) yang juga digunakan sebagai dasar perhitungan.

Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Thomas Pardosi menjelaskan IKG disusun dari tiga komponen. Pertama, ketersediaan pelayanan dasar seperti fasilitas pendidikan yang meliputi jumlah fasilitas pendidikan seperti TK, SD, SMP, SMA dan jarak ke fasilitas terdekat jika tidak ada fasilitas di desa. Kemudian mempertimbangkan fasilitas kesehatan yang meliputi jumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik, praktik dokter, poskesdes, dan jarak atau kemudahan jika tidak ada fasilitas di desa.

Kedua, kondisi infrastruktur seperti keberadaan fasilitas ekonomi, pertokoan, pasar, minimarket, hotel, dan bank; bahan bakar untuk memasak dan keberadaan agen atau penjual elpiji dan minyak tanah; serta keluarga pengguna listrik dan penerangan di jalan utama desa.

“Ketiga, akses transportasi seperti jenis dan kualitas jalan, aksesibilitas jalan, keberadaan dan operasional angkutan umum, serta transportasi dari kantor desa ke kantor camat dan kantor bupati atau walikota,” kata Thomas dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Rabu (1/4).

Kemudian untuk metode penghitungannya, IKG diolah dari data Potensi Desa 2014, yang kemudian dibuatkan indeksnya.

“Semuanya diseragamkan dalam suatu indeks komposit tertimbang dengan skala 0 sampai 100,” katanya. Semakin tinggi nilai IKG, maka semakin tinggi pula tingkat kesulitan geografisnya, demikian pula sebaliknya.

Dia menambahkan, secara keseluruhan persentase desa di Indonesia menurut IKG 2014 masuk kategori bagus. “Lebih dari 57,4 persen desa termasuk kategori IKG 30-50. Hanya 13,7 persen desa termasuk dalam kategori IKG 60 ke atas,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengeluarkan data resmi penerima alokasi dana desa seniai total Rp 20,77 triliun. Jawa Tengah menjadi provinsi yang desa-desanya menerima dana terbesar yaitu Rp 2,23 triliun dan desa-desa di Provinsi Kepulauan Riau menjadi penerima alokasi terkecil yaitu Rp 79,2 miliar. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER