Pemerintah Klaim Harga Barang Kebutuhan Pokok Tidak Naik

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 12:02 WIB
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri menyatakan berdasarkan hasil pantauan per 31 Maret 2015, harga daging sapi turun 0,03 persen dan cabe merah turun 5,17 persen.
Pedagang menakar minyak goreng di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu, 01 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan mengklaim harga barang kebutuhan pokok terpantau tidak mengalami kenaikan pasca penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pada 28 Maret 2015 lalu.

“Menyusul kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 per liter yang ditetapkan Sabtu (28/4) lalu, sejumlah harga barang kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan, justru mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pantauan Kemendag per 31 Maret 2015, harga daging sapi turun 0,03 persen dan cabai merah turun 5,17 persen,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/4).

Lebih lanjut, Srie menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM tersebut tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar pada harga barang kebutuhan pokok. Menurutnya, penaikan harga kebutuhan pokok yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM diperkirakan tidak akan lebih dari 2 persen.Menyikapi hal ini, ke depannya, Kementerian Perdagangan akan terus melalukan pemantauan harga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pemantauan harga harian sebagai deteksi dini terjadinya kekurangan pasokan ataupun bila adanya hambatan distribusi yang mengakibatkan tingginya harga,” tegas Srie.

Sebagai target, stabilisasi harga kemendag mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan indikator harga ideal sebagai referensi harga/harga acuan yang telah memperhitungkan keuntungan yang cukup bagi petani dan harga yang wajar dan terjangkau di tingkat konsumen.

“Kemendag juga akan terus menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok melalui pasokan hasil produksi dalam negeri maupun impor bila sangat diperlukan sebagai upaya terakhir bila terjadi defisit untuk menjaga tingkat inflasi,” tandas Srie.

Inflasi Maret 2015

Tingkat inflasi Maret 2015 mencapai 0,17 persen, atau lebih tinggi dibanding bulan Maret 2014 sebesar 0,08 persen. Kelompok bahan makanan pada Maret 2015 mengalami deflasi lebih tinggi (-0,73 persen) dibanding Maret 2014 (-0,44 persen). Begitu juga andil deflasi bahan makanan pada Maret 2015 (-0,16 persen) lebih tinggi dibanding Maret 2014 (-0,11 persen).

Barang kebutuhan pokok yang memberikan andil deflasi yaitu cabe merah 0,09 persen; daging ayam ras 0,08 persen; telur ayam ras 0,07 persen; ikan segar 0,04 persen; dan cabe rawit 0,01 persen. Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan inflasi hanya bawang merah sebesar 0,10 persen dan beras sebesar 0,09 persen. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER