Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia yang sekitar 11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada saat ini menunjukan ketidakwajaran pada sistem perpajakan nasional. Sebab, saat ekonomi domestik melaju cepat, tax ratio justru cenderung turun.
"Kalau ekonominya lambat wajar penerimaan pajaknya turun, tapi kalau ekonomi tumbuh kencang tapi pajaknya rendah, ini tidak wajar," ujarnya saat melantik 37 pejabat eselon II Kemenkeu di Jakarta, Kamis (2/4).
Ketidakpatuhan wajib pajak (WP) kembali menjadi sorotan Bambang Brodjonegoro. Berdasarkan statistik yang diperolehnya, Bambang mengungkapkan dari 255 juta penduduk Indonesia hanya sekitar 19 ribu WP yang membayar kekurangan pajaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak pas. Saya minta DJP beri perhatian khusus pada WP orang pribadi non-karyawan," ujarnya.
Pada 2015, lanjut Bambang, menjadi tahun yang berat bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggenjot penerimaan negara di tengah kelesuan ekonomi. Untuk itu, DJP dibawah kendali Sigit Priadi Pramudito diminta melakukan terobosan dan upaya ekstra untuk memastikan target tinggi penerimaan pajak yang dibebankan tercapai tanpa harus mengganggu iklim usaha.
"Indikasi kelesuan ekonomi sudah terlihat di kuartal I," katanya.
DJP, lanjut Menkeu, harus tegas terhadap wajib pajak (WP) yang tidak patuh terhadap ketentuan perpajakan. Namun, di sisi lain DJP juga wajib melakukan pembinaan dan bimbingan kepada dunia usaha agar merka tidak khawatir usahanya terganggu oleh kinerja para fiskus.
Pesan itu terutama ditujukan Bambang kepada Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Wajib Pajak Besar (Large Tax Office/LTO) dan Kanwil DJP Jakarta Khusus, yang selama ini menjadi tulang punggung utama penerimaan pajak.
"Tolong perbaiki sistem PPN (pajak pertambahan nilai). Jaga refund kita. Jangan lagi bukannya terima pajak malah bayar restiusi," tuturnya.
Restitusi PPN, kata Bambang, boleh dibayarkan kalau memang sesuai prosedur. Namun, jika permohonan WP tidak lengkap dan mencurigakan, harus ditahan sampai ada kejelasan.
"Kalau tahun ini target terpenuhi dan kepatuhan membaik maka 2016 dan seterusnya akan lebih mudah karena kita akan menghadapi basis pajak yang relatif comply dan restitusi ngaco sudah berkurang," jelasnya.
Pada hari ini, sebanyak 26 pejabat eselon II DJP dirotasi dan dipromosi sejalan dengan penyegaran struktur Kemenkeu. Menurut Bambang, DJP dalam saat ini dan ke depannya akan sangat menjadi perhatian publik dengan tugas berat dan tunjangan besar yang diterimanya.
"Buat DJP, ini tahun kebangkitan. Anda-anda harus bisa membuktikan. Kalau gagal, berarti pandangan publik benar kalau DJP tidak mampu, bukan sistemnya yang tidak mendukung," tuturnya.
(gir)