"Khususnya (pabrik gula) milik BUMN harus diefisienkan. Caranya dengan mengurangi jumlah PG di Pulau Jawa yang kemudian dipilih beberapa pabrik yang potensial untuk ditingkatkan kapasitas menjadi di atas skala perekonomian yaitu lebih dari 6.000 ton tebu per hari," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husein, saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Saleh mendorong efisiensi ini dengan menambahkan dana sekitar US$ 15 ribu sampai US$ 20 ribu untuk setiap kenaikan kapasitas giling satu ton tebu per hari (Ton Cane per Day/TCD) atau sekitar Rp 450 miliar untuk kapasitas giling 2.000 TCD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Produksi Rendah, Menperin Usul Tutup Sejumlah Pabrik Gula
Saleh menjelaskan kemudian, pabrik gula baru harus terpadu dengan pabrik tebu seperti diatur pada Perpres No. 36 tahun 2010. Investasi pendirian pabrik juga sangat besar sekitar Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun untuk kapasitas giling 10.000 TCD.
Angka Kebutuhan Gula Nasional
Saleh juga memaparkan kebutuhan gula nasional diperkirakan saat ini sebesar 5,7 juta ton. Rinciannya 2,8 juta ton merupakan Gula Kristal Putih (GKP) untuk konsumsi masyarakat langsung dan 2,9 juta ton Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri.
"Kebutuhan gula per tahun naik 6 persen. Bahkan untuk tahun 2015, diperkirakan 9 persen," tambah Menperin.
"Jumlah karyawan sangat banyak, satu pabrik lebih dari 1.000 orang namun setahun hanya beroperasi 150 hari. Sehingga efisiensi dan mutu gula rendah," ujarnya.
Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, menjelaskan rencana revitalisasi dan penutupan sejumlah pabrik gula masih menunggu pemaparan peta jalan pengembangan pabrik gula BUMN. Khusus untuk revitalisasi pabrik, Panggah mengatakan juga harus menunggu cari penyertaan modal negara (PMN) ke PTPN III sebesar Rp 3,5 triliun yang memang dikhususkan untuk me revitalisasi industri gula nasional.
Revitalisasi ini, menurut Panggah, memang diperlukan agar industri gula dalam negeri bisa memenuhi permintaan domestik. Data Kementerian Pertanian mencatat bahwa produksi gula secara keseluruhan pada tahun lalu sebesar 2,58 juta ton, jauh di bawah kebutuhan domestik yang mencapai 5,7 juta ton. (adt)