Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) menegaskan siap mendukung upaya pemerintah mewajibkan seluruh transaksi perusahaan di dalam negeri untuk menggunakan rupiah. Hal tersebut perlu dilakukan, selain untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga dapat memitigasi risiko rugi kurs yang selama ini menghantui maskapai penerbangan.
“Kami sudah rapat dengan pemerintah. Bahkan saya sempat ketemu dengan Ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno) juga. Kami mohon semua transaksi di industri penerbangan dalam mata uang rupiah,” kata Ketua Umum INACA Arif Wibowo di Jakarta, Selasa (14/4).
Selain Kementerian BUMN, lanjut Arif, permintaan penggunaan rupiah dalam transaksi juga sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan selaku instansi yang berwenang menerbitkan regulasi di industri penerbangan. Tidak hanya ke pemerintah, Arif mengaku terus mengarahkan maskapai anggota INACA untuk serempak melakukan transaksi penjualan tiket dalam mata uang rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ini menyebutkan beberapa transaksi pembayaran seperti layanan bandara, layanan navigasi, dan pembelian bahan bakar pesawat (avtur) memang masih ada yang menggunakan dolar.
Khusus untuk transaksi pembelian avtur, Arif berharap selain transaksinya menggunakan rupiah, PT Pertamina (Persero) selaku pemasok juga perlu melakukan efisiensi harga. "Karena harga avtur di Indonesia apabila dibandingkan dengan negara Malaysia, harga avtur kita itu lebih mahal 12 hingga 13 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menaksir potensi transaksi yang menyimpang karena menggunakan mata uang asing mencapai US$ 6 miliar per bulan. Padahal, BI telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17/13/PBI/2015 tertanggal 31 Maret 2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
(gen)