"Selain melakukan revisi atas tax allowance dengan menambah bidang usaha penerima dari 129 ke 143, kami juga memiliki fasilitas tax holiday dengan rentang waktu 5 hingga 10 tahun yang dikhususkan bagi pengembangan usaha biofuel dan sumber energi terbarukan," ujar Kepala BKPM FRanky Sibarani di acara Tropical Landscapes Summit, Jakarta Senin (27/4).
Hal itu mempertegas pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang mengatakan pemerintah tengah menyiapkan paket insentif berupa keringanan pajak (tax allowance) maupun tax holiday bagi para investor yang mau menaruh modalnya dalam proyek energi sumber daya terbarukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Kementerian ESDM menyebutkan potensi energi hidro (air) yang teridentifikasi ada sebesar 75 gigawatt, potensi energi matahari sebesar 112 gigawatt, biofuel mencapai 32 gigawatt, angin 0,95 gigawatt, biomassa 32 gigawatt, panas bumi 28,8 gigawatt, serta laut 60 gigawatt.
(Baca juga: BKPM Incar Investasi Energi Hijau Setara Rp 3.600 Triliun) (ags)