BKPM: Formula Baru UMR Dinanti Calon Investor

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 17:17 WIB
Formula UMR baru diharapkan bisa rampung tahun ini sebab investor asing kerap menanyakan tentang gejolak UMR yang terjadi di Indonesia.
Sejumlah buruh linting rokok PT Indonesian Tobacco membawa poster saat berunjukasa di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengapresiasi dilakukannya perumusan ulang perhitungan Upah Minimum Regional (UMR) yang sedang dibahas Kementerian Ketenagakerjaan serta berharap hasilnya rampung dalam waktu dekat.

"Pada dasarnya, pembahasan (mengenai formula UMR yang baru) cukup bagus. Kami harapkan penghitungan baru terkait UMR bisa selesai satu atau dua bulan kemudian," ujar Franky di sela-sela acara Tropical Landscape Summit di Jakarta, Senin (27/4).

Franky menambahkan, pembahasan mengenai formula UMR baru diharapkan bisa rampung tahun ini sebab investor asing kerap menanyakan tentang gejolak UMR yang terjadi di Indonesia dan sering memicu aksi mogok para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi para investor, pada awalnya hal esensial yang mereka tanyakan adalah tentang insentif, seperti dukungan lebih besar untuk infrastruktur pembangkit listrik dan lain lain, tapi diujungnya mereka menayakan tentang ketenagakerjaan khususnya dari upah, keamanannya, dan terkait dengan demonstrasi buruh," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan bahwa pergantian formula UMR ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengupahan yang dapat diprediksi agar tak begitu terpengaruh dengan hal-hal eksternal secara langsung.

Selain itu ia juga berharap bahwa pengubahan formula UMR ini juga bisa membawa sinyal baik bagi investasi sehingga penciptaan lapangan kerja si sektor padat karya sebesar 2 juta lapangan kerja per tahun di sektor padat karya dapat tercapai.

"Mengubah formula UMR ini penting demi mengurangi pengangguran. Penting bagi kita karena kepastian mengenai UMR ini dapat membawa sinyalemen baik bagi investor," ujar Hanif.

Di dalam penghitungan baru UMR, Hanif mengatakan bahwa tambahan unsur yang akan dimasukkan ke dalam penghitungan baru UMR adalah pertumbuhan ekonomi, produktivitas. Selain itu unsur kebutuhan hidup layak masih tetap diperhitungkan, meskipun bukan menjadi pertimbangan utama.

Dalam hubungannya dengan penciptaan tenaga kerja, data BKPM menyatakan bahwa telah tercipta tambahan 1.430.896 tenaga kerja dari realisasi investasi Rp 463,1 triliun pada 2014. Angka tersebut terdiri dari 1.015.733 dari hasil penanaman modal asing dan 415.163 lapangan kerja tercipta dari penanaman modal dalam negeri. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER