Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemilihan waktu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sektor industri per Mei 2015 oleh Manajemen PT PLN (Persero) tidak tepat. Hal tersebut disebabkan oleh kinerja sektor riil yang saat ini tengah lesu.
"
Timing (untuk menaikkan TDL) kurang tepat saat ini.
Timing-nya sekarang perusahaan-perusahaan sedang mengalami banyak kesulitan," kata Ketua Umum Kadin Suryo B Sulisto ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/5).
Menurut Suryo, saat ini, selain dihadapkan pada kenaikan TDL, perusahaan juga harus berhadapan dengan kenaikan tarif pajak, permintaan kenaikan upah buruh sebesar 30 persen, serta penurunan daya beli masyarakat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau semakin sulit perusahaan ya yang terjadi adalah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau perusahaannya tutup mungkin," tuturnya.
Oleh karena itu, Suryo berharap seluruh
stakeholder dapat duduk bersama membahas solusi yang tepat untuk membangkitkan kembali gairah dunia usaha. Menurutnya, harus ada pihak yang mengalah.
"Mari kita pikirkan insentif apa yang bisa diberikan di sektor riil, mungkin pajaknya jangan dinaikkan dulu," kata Suryo.
Seperti diketahui, PLN menaikkan TDL golongan pelanggan mulai dari rumah mewah, mal, industri, hingga fasilitas umum pemerintah untuk periode Mei 2015. Kenaikan tersebut disinyalir merupakan akibat dari meningkatnya besaran inflasi April 2015 yang diikuti kenaikan harga jual minyak acuan Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) serta stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Untuk pelanggan listrik kelas mal dan industri menengah (B3/TM) TDL naik menjadi Rp 1.108,70 per kWh atau naik Rp 53,23 per kWh dari bulan sebelumnya Rp 1.055,47 per kWh. Sementara itu, untuk pelanggan listrik golongan industri besar (I4/TT) dengan pemakaian daya 30.000 kVa ke atas, naik Rp 72,2 per kWh menjadi Rp 1.063,80 per kWh, dari bulan sebelumnya Rp 991,60 per kWh.
(gir/ded)