Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan lembaga pembiayaan pembangunan industri dapat menjadi tantangan bagi industri jasa perbankan. Pasalnya, lembaga yang diamanatkan pembentukannya dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tersebut nantinya akan dapat memberikan fasilitas pembiayaan yang kompetitif seperti pinjaman, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah bagi industri di Tanah Air.
"Bagi industri jasa perbankan akan menjadi tantangan tersendiri dengan adanya lembaga tersebut, tetapi kita harapkan pula tidak terlalu mempengaruhi bisnis jasa perbankan yang selama ini sudah berjalan," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P. Roeslani di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/5).
Dibentuknya lembaga pembiayaan pembangunan industri, lanjut Rosan, merupakan upaya untuk mengatasi kelemahan dan kekurangan pembiayaan bagi sektor industri di Tanah Air, yang selama ini tidak dapat dijalankan fungsinya maupun dijangkau oleh sektor perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, lanjut Rosan, akan ada alternatif pembiayaan untuk sektor industri yang bunganya lebih rendah dan berjangka waktu lebih panjang.
"
Lending rate di Indonesia atau bunga pinjaman oleh perbankan di Indonesia kurang lebih 12 persen masih jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN, seperti Thailand 6,5 persen, Filipina 5,5 persen, Singapura 5 persen, Malaysia 4,5 persen, dan Korea Selatan kurang lebih di 4,2 persen," kata Rosan.
Ketua Umum Kadin Suryo B. Sulisto mengungkapkan idealnya tingkat suku bunga di Indonesia tidak berbeda jauh dengan tingkat suku bunga di negara-negara ASEAN.
"Suku bunga di bawah 10 persen itu masih
tolerable. Kalau terlalu tinggi kapan kita bisa bersaingnya?" kata Suryo dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi oleh pemerintah adalah mewujudkan suatu komitmen yang tinggi dalam proses pembentukan lembaga pembiayaan pembangunan industri agar dapat melaksanakan tugas dalam memberikan fasilitas pembiayaan misalnya dalam bentuk injeksi dana secara berkesinambungan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2014, pembiayaan yang disalurkan oleh sektor perbankan kepada sektor industri di Indonesia mencapai Rp 650,9 triliun atau sekitar 25 persen dari total dana yang disalurkan oleh sektor perbankan. Adapun porsi terbesar disalurkan kepada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar kurang lebih 30 persen dari total dana yang disalurkan.
(gir/gir)