"Bagi industri jasa perbankan akan menjadi tantangan tersendiri dengan adanya lembaga tersebut, tetapi kita harapkan pula tidak terlalu mempengaruhi bisnis jasa perbankan yang selama ini sudah berjalan," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P. Roeslani di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/5).
Dibentuknya lembaga pembiayaan pembangunan industri, lanjut Rosan, merupakan upaya untuk mengatasi kelemahan dan kekurangan pembiayaan bagi sektor industri di Tanah Air, yang selama ini tidak dapat dijalankan fungsinya maupun dijangkau oleh sektor perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lending rate di Indonesia atau bunga pinjaman oleh perbankan di Indonesia kurang lebih 12 persen masih jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN, seperti Thailand 6,5 persen, Filipina 5,5 persen, Singapura 5 persen, Malaysia 4,5 persen, dan Korea Selatan kurang lebih di 4,2 persen," kata Rosan.
"Suku bunga di bawah 10 persen itu masih tolerable. Kalau terlalu tinggi kapan kita bisa bersaingnya?" kata Suryo dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi oleh pemerintah adalah mewujudkan suatu komitmen yang tinggi dalam proses pembentukan lembaga pembiayaan pembangunan industri agar dapat melaksanakan tugas dalam memberikan fasilitas pembiayaan misalnya dalam bentuk injeksi dana secara berkesinambungan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2014, pembiayaan yang disalurkan oleh sektor perbankan kepada sektor industri di Indonesia mencapai Rp 650,9 triliun atau sekitar 25 persen dari total dana yang disalurkan oleh sektor perbankan. Adapun porsi terbesar disalurkan kepada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar kurang lebih 30 persen dari total dana yang disalurkan. (gir/gir)