Jakarta, CNN Indonesia -- Pengembang properti, PT Radinka Quatro Land (RQL) punya strategi khusus dalam rangka mengantisipasi kebijakan perluasan kriteria hunian mewah yang menjadi objek pajak penghasilan (PPh) pasal 22 dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Agar konsumen dan pengembang terbebas dari aturan pajak tersebut, RQL menyiasatinya dengan memperbanyak unit apartemen dengan luas dan harga di bawah kriteria objek pajak barang mewah.
“Kami lakukan
adjustment dari sisi luasan (apartemen) maupun dari sisi harga,” kata CEO RQL Adhi Trirachmadi usai menghadiri konferensi pers peluncuran apartemen Antasari Height Residence di Jakarta, Rabu (20/5).
Adhi mengungkapkan seluruh unit apartemen Antasari Height yang terletak di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, rata-rata luasnya di bawah 150 meter persegi (m2).
“Antasari Height menawarkan 360 unit terdiri dari 4 tipe:
one bedroom seluas 55 m2,
one bedroom plus 75 m2, two bedroom 110 m2 dan
three bedroom 148 m2,” kata Edhy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, hanya sekitar 20 unit dari total 360 unit yang harga jualnya di atas Rp 5 miliar atau maksimal US$ 6 miliar. Sementara sisanya berada di rentang harga Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar.
Adhi optimistis dengan strategi tersebut apartemen kelas premium yang pembangunannya diperkirakan rampung akhir tahun 2017 ini akan banyak diincar konsumen, baik konsumen lokal maupun kaum ekspatriat.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.03/2015 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pembeli atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah pada tanggal 30 April lalu.
Dalam beleid tersebutkan disebutkan luas apartemen yang masuk dalam kategori sangat mewah adalah yang lebih dari 150 m2. Lebih lanjut, aturan tersebut menurunkan acuan harga jual atau threshold atas hunian kelas premium yang terkena PPh 22 menjadi Rp 5 miliar dari nilai sebelumnya Rp 10 miliar.
Adhy menilai threshold sebesar Rp 5 miliar atas hunian kelas premium belum ideal. Berdasarkan pengamatannya di pasar properti Jabodetabek, angka idealnya adalah Rp 8 miliar.
“Bagi saya sebetulnya idelanya Rp 8 miliar karena lihat saja harga pasar sekarang. Yang namanya apartemen Lippo (perusahaan pengembang Lippo Group) saja tidak ada yang harga jualnya di bawah Rp 5 miliar,” kata Adhi.
(ags/ded)