Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait keputusan pemerintah mengganti Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat terhitung mulai Senin (8/6) ini. Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah akan menambah beban kerja Perum Bulog tidak hanya mengurusi dan menjaga stok beras namun juga komoditas pangan lainnya.
“Kita siapkan agar Bulog ke depan tidak hanya mengurus beras, dan dalam rangka kesiapan itu Dirutnya diganti,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (8/6).
Mantan Walikota Solo itu menegaskan, peranan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah disebutnya selalu memisahkan fungsi komersial dari Bulog.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bulog itu kan Perum yang fungsinya menyangga, bukan cari untung. Bedan dengan PT Pangan Indonesia yang mau dibentuk, itu fungsinya lebih banyak komersial. Sementara Perum Bulog itu penyangga ketahanan pangan,” jelasnya.
Sinyal Menko Sofyan
Akhir Mei lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil telah memberi sinyal pemerintah akan merombak Perum Bulog. Meskipun ketika itu Sofyan tidak menyebut pergantian Direktur Utama menjadi bagian dari rencana kebijakan itu, namun wacana menambah tugas sudah digaungkannya. (Baca:
Pemerintah Siap Rombak Perum Bulog)
"Sekarang merasa dibutuhkan kembali peran Bulog, tapi kita tentu harus menyiapkan secara hati-hati, mungkin ditambah 1-2 komoditi, kemudian kita perbaiki governancenya, kita perbaiki manajemennya, sehingga dengan demikian Bulog bisa berperan sebagai penyangga dan stabilisasi harga," kata Sofyan.
Sebagai informasi melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1978 tanggal 5 November 1978 dijelaskan, Bulog mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijaksanaan umum Pemerintah.
Memasuki Era Reformasi, beberapa lembaga Pemerintah mengalami revitalisasi serta reformasi, termasuk Bulog. Melalui Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 tugas pokok Bulog hanya dibatasi untuk komoditi beras dan gula pasir. Tugas ini lebih diciutkan lagi dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1998 dimana peran Bulog hanya mengelola komoditi beras saja.
Namun, menurut Sofyan, pemerintah kini merasa banyak bahan pangan yang harus dikontrol tata niaganya, karena dinilai bisa berpengaruh signifikan terhadap angka inflasi nasional.
(gen)