"Bareskrim harus membongkar kasus tersebut sampai tuntas dengan memeriksa semua prosedur penjualan kondesat dari awal sampai akhir yang telah dijalankan oleh BP Migas kepada TPPI tersebut. Semua pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut harus diperiksa termasuk mantan Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno," ujar Zuli Hendriyanto dikutip dari keterangan pers, Rabu (10/6).
Ia juga mendesak pemerintahan Joko Widodo untuk memberi mandat kepada Polri dan lembaga penegak hukum lain untuk lebih cepat membongkar semua proses tender atau lelang yang selama ini telah dijalankan oleh SKK Migas (dahulu BP Migas) yang diikuti oleh peserta tender atau lelang dari badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta nasional maupun asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas tersebut untuk memenuhi perjanjian Collateral Value Ratio (CVR) atau rasio nilai agunan pada level minimun 110 persen. “Namun pada pelaksanaannya, di pasar terjadi perubahan harga kondensat dan petroleum yang mengakibatkan CVR jatuh dibawah 110 persen sejak Agustus 2007,” ujarnya.
Bantu Mengawasi
Untuk menghindari hal serupa terjadi di kemudian hari, Zuli meminta masyarakat untuk mengawasi kegiatan bisnis di industri migas nasional.
"Masyarakat juga harus terus mengawal semua proses tender atau lelang minyak, gas, mineral, batubara, ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, baik yang sudah dijalankan maupun yang akan dijalankan. Hal tersbut supaya aparat pemberantasan korupsi tidak masuk angin, dan kasusnya mandeg di tengah jalan," tegasnya. (gen)