Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mewacanakan adanya pengalokasiaan dana pengembangan panas bumi atau
geothermal fund dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Sedianya,
geothermal fund akan digunakan untuk membantu investor pemegang konsesi panas bumi dalam hal pembiayaan proyek yang macet, khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan eksplorasi.
"Jadi yang mau dilontarkan ke publik dari pemerintah atau Kementerian ESDM itu mendata pemegang konsesi dan mengumpulkannya. Intinya pemerintah memberikan modal dengan mengalokasikan
fund. Minimal untuk blok-blok yang diduga memiliki potensi besar," ujar Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman menjelaskan pengalokasian
geothermal fund sendiri akan dimasukan pada pos anggaran di sektor Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang tahun depan anggarannya diusulkan mencapai Rp 10 triliun.
Selain untuk mendorong kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan energi panas bumi, lanjut Sudirman, pengalokasian
geothermal fund juga didasarkan untuk mendata ulang wilayah kerja mana saja yang memiliki potensi energi panas bumi yang besar.
"Mungkin bisa dari APBN atau lembaga donor seperti Bank Dunia dan pendonor lainnya yang punya konsentrasi besar di energi hijau. Intinya sebagai inisiatif agar
geothermal ini jalan," tutur Sudirman.
Di kesempatan berbeda, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengaku belum mengetahui perihal wacana
geothermal fund. Berangkat dari hal tersebut, ia belum mau berkomentar banyak mengenai wacana ini.
"Kami belum tahu konsepnya (
geothermal fund) akan seperti apa. Berbentuk pinjaman atau berupa bantuan. Tapi kalau ingin menggenjot pemanfaatan energi panas bumi, harusnya pemerintah memastikan biaya pembelian listriknya agar investor tertarik," tuturnya.
Petroleum FundSelain
geothermal fund, pemerintah juga menyatakan bakal mengalokasikan
petroleum fund dalam waktu dekat. Pengalokasian
petroleum fund dimaksudkan untuk menstabilkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat.
"Ini sebenarnya masih ide dan realisasinya masih perlu waktu," kata Sudirman.
"Jadi
petroleum fund itu dana stabilitas BBM. Kalau harganya tinggi sekali, kita punya
fund untuk menutupi. Kalau harga rendah, jangan diturunkan sampai bawah sekali agar ada tabungan di
fund," imbuhnya.
(gir/gir)