ESDM: Wajib Rupiah Bisa Konversi Transaksi Migas Rp 100 T

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2015 12:31 WIB
Rata-rata nilai transaksi di sektor minyak dan gas setiap tahunnya ditaksir US$ 15 miliar atau setara dengan Rp 200,2 triliun.
Menteri ESDM Sudirman Said ketika memberikan keterangan Pers usai penandatanganan kontrak domestic LNG sales and Purchase Agreement Quantity A dari lapangan Gas Muara Bakau antara PT Pertamina (Persero) sebagai pembeli dan Muara Bakau PSC sebagai penjual di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/6). (Antara Foto/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rata-rata nilai transaksi di sektor minyak dan gas setiap tahunnya berkisar US$ 15 miliar atau setara dengan Rp 200,2 triliun. Menteri ESD Sudirman Said memperkirakan lebih dari separuhnya atau sekitar Rp 100 triliun berpotensi terkonversi menyusul berlakunya kebijakan wajib rupiah.

"Spending di migas mencapai US$ 15 miliar dalam satu tahun. Secara umum lebih dari separuh transaksi mata uang asing sebenarnya transaksi barang dan jasa di Indonesia. Jadi bisa dikonversikan ke Rupiah karena para pihak yang terikat adalah sesama badan usaha Indonesia," kata Sudirman di Jakarta, Rabu (1/7).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyatakan hampir seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas siap mendukung beleid tersebut. Dia menyatakan SKK Migas sendiri telah berkoordinasi dengan seluruh KKKS perihal penerapan aturan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah disampaikan ke KKKS, dijelaskan mengenai implementasi PBI yang mulai berlaku efektif hari ini (Rabu). Mereka juga siap melaksanakan. Untuk pertanyaan yang muncul, disepakati untuk dibawa ke desk ESDM-BI," kata Amien.

Bentuk Gugus Tugas

Dalam pelaksanaan kebijakan wajib Rupiah, Kementerian ESDM bersama Bank Indonesia (BI) akan bersepakat membentuk satuan tugas (satgas). Tugasnya adalah untuk memantau dan memastikan kebijakan ini efektif berjalan di sektor energi, yang diketahui paling masif memakai valas.

"Saat ini sedang didiskusikan mengenai detil pembentukan gugus tugas tadi," tutur mantan bos PT Pindad (Persero) ini.

(ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER