Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sejumlah syarat sebagai kesediaan pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan habis 2021 mendatang. Syarat tersebut disampaikan Jokowi kepada James R. Moffett, Chairman Freeport-McMoran, saat keduanya bertemu di Istana Kepresidenan pagi (2/7) tadi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang ikut dalam pertemuan mengatakan beberapa syarat yang diajukan Jokowi lebih bersifat normatif.
Pertama, Freeport harus lebih mempercepat proses pembangunan ekonomi Papua dan juga Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 16 tentang Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua,” kata Sudirman.
Kedua, Jokowi meminta Freeport untuk meningkatkan kandungan lokal dalam mengerjakan proyek tambang bawah tanah sampai kegiatan operasional sehari-hari.
“Bahkan tadi Freeport menyampaikan akan membeli alat berat dari PT Pindad (Persero), kemudian juga akan membeli sebagian bahan peledak yang dibutuhkan dari Pindad dan Dahana sehingga alokasi belanjanya bisa diserap badan usaha milik negara (BUMN),” jelasnya.
Ketiga, Freeport diminta Jokowi untuk meningkatkan partisipasi dalam membangun infrastruktur wilayah di tempatnya beroperasi.
“Secara khusus, Presiden ingin PLTA Uru Muka 1.000 megawatt (MW) bisa dibangun oleh Freeport. Kalau itu dibangun maka 400 MW diantaranya bisa dimanfaatkan Freeport untuk tambang bawah tanah, sisanya bisa dipakai masyarakat setempat,” jelas Sudirman.
Tiga syarat tersebut menurut Sudirman telah dipercayakan oleh Jokowi kepadanya untuk terus diikuti proses realisasinya. Selain tiga hal tersebut, Jokowi juga meminta pembahasan teknis perpanjangan izin Freeport bisa dilakukan dengan hati-hati.
(gen)