Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) tengah meramu sejumlah ketentuan dan kebijakan di sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa penunjang migas. Hal ini dilakukan demi mendorong produk dan jasa yang dihasilkan para pelaku usaha nasional agar mampu berkompetisi dengan produk impor.
"Kemarin kami rapat di kantor Menko Kemaritiman dan Perekonomian untuk membahas mengenai hal-hal apa saja yang bisa dilakukan untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Ke depan kami ingin mendorong pelaku usaha domestik lebih memiliki peran di sektor penunjang jasa migas," ujar Agus Cahyono Adi, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Kamis malam (2/7).
Agus mengungkapkan, untuk dapat meningkatkan peran pelaku usaha nasional pemerintah akan menerapkan standardisasi kualitas terhadap perangkat (
engineering) penunjang migas yang diproduksi di dalam negeri. Selain itu, menurutnya pemerintah juga akan memprioritaskan produk-produk barang dan jasa untuk bisa dipakai guna mendukung seluruh kegiatan industri migas nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pengadaan barang dan jasa itu ada tiga komponen,
quality,
delivery dan
price. Dari tiga komponen tadi,
quality itu tidak bisa ditawar. Jadi hal ini yang akan menjadi
corcern kami," tutur Agus.
Untuk merealisasikan standardisasi terhadap
engineering migas, Agus melanjutkan Kementerian ESDM pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dalam menjaga kualitas produk-produk yang dihasilkan pengusaha lokal. Hal ini bertujuan agar produk-produk yang dihasilkan mampu bersaing dengan produk impor dan sesuai dengan kebutuhan industri migas.
"Setelahnya kami harapkan dengan adanya manajemen yang baik pengusaha bisa men-deliver produknya tepat waktu dengan harga yang kompetitif," kata Agus.
Sementara itu Direktur Utama PT Geo Putra Perkasa ETS Putera berharap pemerintah juga harus memberi jaminan terhadap proyek-proyek di sektor migas yang sudah direalisasikan para subkontraktor. Satu diantaranya mendorong komitmen para kontraktor migas untuk menggunakan infrastruktur pipa yang akan dipakai untuk mengalirkan minyak dari lapangan migas ke fasilitas pengolahan.
"Ambil contoh pipa di Blok Cepu, Bojonegoro yang sudah kami bangun dengan dana hampir Rp 1 triliun. Lantaran sampai sekarang tidak digunakan sesuai kapasitasnya, kami terancam rugi dari hitung-hitungan investasi," tegas Putera.
Berdasarkan data Ditjen Migas, secara umum TKDN industri hulu migas mengalami peningkatan sejak 2006. TKDN meningkat dari 43 persen pada 2006 menjadi 54 persen pada 2007. Namun, capaian ini sempat turun kembali pada 2008 menjadi 43 persen sebelum kemudian bergerak naik kembali menjadi 49 persen pada 2009, dan terakhir kembali berada di angka 54 persen pada tahun lalu. Posisi TKDN tertinggi terjadi pada 2010 dan 2011, di mana saat itu menembus level 63 persen dan 61 persen.
Tahun ini, pemerintah menargetkan angka TKDN migas nasional mencapai 65 persen, naik 11 persen dari capaian tahun lalu di kisaran 54 persen.
(gen)