NPL perbankan tercatat sebesar 2,6 persen, naik 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang di level 2,5 persen.
"Secara umum kualitas likuiditas perbankan itu baik dan pertumbuhan kreditnya ada di atas 10 persen, rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio/ CAR) juga mencapai 20 persen. Namun NPL nya memang ada sedikit peningkatan karena secara gross itu sudah meningkat di atas 2,5 persen," ujar Agus saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Jumat (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya saja ada sektor-sektor tertentu yang perlu diwaspadai," katanya.
Agus menjelaskan, peningkatan rasio NPL terjadi disebabkan oleh lambatnya pertumbuhan kredit dan meningkatnya jumlah NPL secara nominal. Adapun peningkatan NPL antara lain masih terjadi pada kredit di sektor pertambangan dan konstruksi.
Kendati demikian, Agus optimistis berbagai kebijakan makro prudensial seperti pelonggaran Loan to Value (LTV) dan aturan keringanan Giro Wajib Minimum (GWM) dapat mengakomodasi pertumbuhan kredit perbankan.
"Tapi kami yakin dengan pengawasan dari OJK, Perbankan akan berjalan secara baik," ujarnya. (gen)