BI Mulai Khawatirkan Fenomena Peningkatan Kredit Macet

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 17 Jul 2015 21:50 WIB
Sektor pertambangan dan konstruksi menjadi beberapa contoh industri yang mengalami peningkatan kredit macet.
Sektor pertambangan dan industri menjadi dua bidang industri yang mengalami peningkatan kredit macet menurut Bank Indonesia. (Dok. Martabe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mewaspadai beberapa sektor yang dinilai berpotensi memiliki tingkat kredit macet (non performing loan/NPL). Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo kewaspadaan tersebut muncul setelah bank sentral melihat adanya kenaikan data NPL per Mei 2015.

NPL perbankan tercatat sebesar 2,6 persen, naik 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang di level 2,5 persen.

"Secara umum kualitas likuiditas perbankan itu baik dan pertumbuhan kreditnya ada di atas 10 persen, rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio/ CAR) juga mencapai 20 persen. Namun NPL nya memang ada sedikit peningkatan karena secara gross itu sudah meningkat di atas 2,5 persen," ujar Agus saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Jumat (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI mencatat pada Mei 2015, rasio kecukupan modal masih kuat, jauh di atas ketentuan minimum 8 persen, yaitu sebesar 20,3 persen.

"Hanya saja ada sektor-sektor tertentu yang perlu diwaspadai," katanya.

Pertambangan dan Konstruksi

Agus menjelaskan, peningkatan rasio NPL terjadi disebabkan oleh lambatnya pertumbuhan kredit dan meningkatnya jumlah NPL secara nominal. Adapun peningkatan NPL antara lain masih terjadi pada kredit di sektor pertambangan dan konstruksi.

BI juga mencatat, hingga Mei 2015 kredit tumbuh sebesar 10,4 persen secara year on year (yoy) atau relatif stabil dibandingkan pertumbuhan kredit pada bulan sebelumnya. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 12,5 persen (yoy) atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

Kendati demikian, Agus optimistis berbagai kebijakan makro prudensial seperti pelonggaran Loan to Value (LTV) dan aturan keringanan Giro Wajib Minimum (GWM) dapat mengakomodasi pertumbuhan kredit perbankan.

"Tapi kami yakin dengan pengawasan dari OJK, Perbankan akan berjalan secara baik," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER