Jakarta, CNN Indonesia -- Perum Perumnas mencatat kebutuhan rumah per tahun di Indonesia mencapai 800 ribu unit per tahun, tetapi pasokan yang terpenuhi maksimal hanya 300 ribu unit. Untuk menutup selisih kurang tersebut, pengembang properti pelat merah itu meminta penegasan status dari Presiden Joko Widodo sebagai penyedia perumahan dan permukiman rakyat di Indonesia.
Hal ini terkait dengan rencana perubahan Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2004 tentang Perumnas, yang dalam rancangan perubahannya menekankan tentang buku biru (blue print) tugas dan fungsi BUMN properti tersebut.
Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto mengatakan Indonesia sampai saat ini masih dibayangi oleh kekurangan (backlog) hunian yang cukup tinggi. Menurutnya, hal ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera dicarikan solusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebutuhan rumah mencapai 800 ribu per tahun, sedangkan kemampuan pasokan hanya 200 ribu sampai 300 ribu per tahun," ujarnya di kantor Perumnas, Jakarta, Senin (27/7).
Himawan menjelaskan, jarak antara kebutuhan dan pasokan yang terus melebar tersebut harus segera diatasi. Ia menilai, dibutuhkan kebijakan taktis dengan memberikan peran strategis kepada Perumnas selaku agen pembangunan pemerintah dalam bidang perumahan dan pemukiman.
"Proses penyusunan dan pembahasan RPP Perumnas sudah berjalan beberapa tahun lalu dan hingga kini masih terus berjalan, dalam rencana perubahan PP No.15 Tahun 2004 Tentang Perumnas ini menegaskan peran Perumnas sebagai National Housing dan Urban Development Corporation," jelas Himawan.
Ia menjelaskan, peran utama Perumnas nantinya akan didorong menjadi penyedia utama perumahan rakyat yang meliputi fungsi perencanaan, pembangunan berkelanjutan, juga pengelolaan beserta monitor dan evaluasinya.
Himawan menambahkan, dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah berupa Public Service Obligation (PSO), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman lunak, tetapi perizinan untuk mendukung proses percepatan pembangunan.
"Diharapkan dengan proses revitalisasi Perumnas, berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang penyediaan dan pengembangan hunian rakyat dapat berjalan lebih cepat serta terstruktur. Khususnya dalam mendukung program pembangunan sejuta rumah di Indonesia," jelas Himawan.
Terkait program sejuta rumah, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah siap menyiasati daya beli masyarakat rendah untuk menyukseskan program tersebut. Terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), akan diberikan fasilitas uang muka rendah.
"Uang muka yang diminta 1 persen, bunga 5 persen ditambah uang cash Rp 4 juta sebagai bentuk subsidi. Jadi semua bisa beli harusnya," kata Basuki belum lama ini.
(ags/gen)