Tak Turunkan Harga BBM, Pemerintah Siap 'Dikatain'

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2015 19:39 WIB
"(Harga) BBM naik-turun sering, dikatain. Diam berbulan-bulan, dikatain juga. Kita harus sadar bahwa tidak ada kebijakan yang memuaskan." ujar Menteri ESDM.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Abdul Muis, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2015. Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite akan mulai dijual serentak untuk umum di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Jumat 24 Juli 2015. Petralite sendiri bahan bakar yang memiliki oktan 90, artinya lebih rendah dari Pertamax yang memiliki oktan 92 dan lebih tinggi dari Premium yang memiliki oktan 88. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memutuskan tak mengubah harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) kategori penugasan, khusus dan subsudi untuk penjualan di periode Agustus 2015. Hal ini dilakukan demi menjaga eskalasi harga barang-barang di masyarakat menyusul penaikan harga jual BBM.

"Tadi saya sudah menandatangani surat pemberitahuan kepada Menteri (Koordinator bidang) Perokonomian kalau Agustus tidak ada perubahan. Kenapa tidak perubahan karena kami mau melihat polanya di masyarakat," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Jakarta, Jumat (31/7).

Di tengah putusan untuk 'menahan' harga jual BBM dalam beberapa bulan terakhir, Sudirman menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan beberapa kompensasi menyusul kerugian yang harus ditanggung PT Pertamina (Persero) karena harus menutup selisih rugi dari penjualan BBM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang menarik, dalam pernyataannya mantan Bos PT Pindad ini pun menyempatkan diri menjawab sejumlah kritik yang menilai pemerintah tak konsisten dalam hal penetapan harga jual premium yang tak lagi memperoleh subsidi.

"(Harga) BBM naik-turun sering, dikatain. Diam berbulan-bulan, dikatain juga. Kita harus sadar bahwa tidak ada kebijakan yang memuaskan," ucapnya.

Seperti yang diketahui, sejak Maret kemarin pemerintah menahan harga jual BBM jenis premium di level Rp 7.300 sampai Rp 7.400 per liter dan solar subsidi di angka Rp 6.900 per liter. Padahal, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah hanya memberikan subsidi pada BBM jenis solar dan minyak tanah.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Hilir Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengungkapkan bahwa dari hasil upaya penahan harga itu Pertamina harus menombok kerugian hingga Rp 12 triliun.

"Dalam tujuh bulan Januari Juli hitungan Pertamina ada defisit Rp 12 triliun," cetus Adi. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER