Kemendag Dukung Menteri Susi Perketat Impor Garam

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2015 20:30 WIB
"Kita kan sekarang diopinikan pantai terpanjang di dunia sehingga banyak garam. Keringat saja keluar garam. Tapi, garam industri kok enggak bisa?"
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan terkait evaluasi dan tindak lanjut penanganan ABK kapal asing di Benjina oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan. Jakarta, Rabu, April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung upaya Menteri Kelautanan dan Perikanan Susu Pudjiastuti guna mendorong penertiban perdagangan garam impor. Sebelumnya, Susi mengusulkan kegiatan impor garam melalui satu pintu guna menghindari adanya kebocoran garam impor ke pasar domestik yang menyebabkan harga garam petani lokal anjlok.

“Kita sebenarnya kalau bisa serap 100 persen (garam) dalam negeri. Kebijakan Kementerian Perdagangan adalah mendukung industri dalam negeri. Kita kan sekarang diopinikan pantai terpanjang di dunia sehingga banyak garam. Keringat saja keluar garam. Tapi, garam industri kok ga bisa?” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Suprih selaku pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (31/7).

Karyanto mengungkapkan Kemendag memiliki komitmen untuk mendorong industri dalam negeri. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan melalui berbagai kebijakan. Namun, Kemendag juga tidak akan membabi-buta melarang impor suatu produk sebelum melihat kondisi industri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Karyanto, saat ini aturan mengenai penertiban impor garam masih digodok di kementeriannya. Namun demikian, Karyanto belum dapat memastikan kapan aturan itu bisa diterbitkan.

“Aturan kan bisa 5 menit selesai langsung teken. Tapi isinya peraturan itu yang ngobrolnya lama,” kata Karyanto.

Sebagai informasi ,selain mengusulkan kegiatan impor garam melalui satu pintu, Susi juga berharap persetujuan impor garam diterbitkan oleh Kemendag setelah melihat rekomendasi impor untuk PT Garam dan asosiasi garam. Dengan adanya penertiban impor garam, Susi berharap nantinya harga garam produksi petani lokal dapat lebih bersaing dengan garam impor.

"Sebenarnya impor boleh, karena kita belum cukup untuk yang industri. Tetapi impornya harus diusahakan satu pintu supaya dikontrol oleh konsorsium PT Garam sama asosiasi petani. Jadi mereka (importir) tidak seenaknya beli Rp 500, jual Rp 1.500," kata Susi ketika ditemui di Kantor Kementerian KKP. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER