Pemerintah Usahakan Harga Energi untuk Industri Makin Murah

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 10 Agu 2015 11:51 WIB
Dewan Ekonomi Nasional usul energi tak hanya jadi komoditas tapi jadi motor untuk pembangunan ekonomi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. (CNN Indonesia/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) akan memprioritaskan penggunaan energi bagi industri untuk mendukung pertumbuhan sektor industri pengolahan yang diharapkan bisa mencapai dua digit pada tahun 2035, sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2015 - 2035.

Di dalam sidang ke-15 Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Sudirman, yang juga merupakan ketua harian DEN, berharap penggunaan energi ke depan tidak hanya dijadikan sebagai bahan komoditas yang diperjualbelikan semata.

"Penggunaan energi harus jadi motor pembangunan ekonomi. Spirit dari kawan-kawan DEN ini diamini, dan nanti kita tentukan bagaimana caranya menyusun kebijakan pemerintah yang bisa membuat energi tidak sekedar komoditi saja," kata Sudirman di Jakarta, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu usulan yang diajukan Kemenperin adalah harga energi yang terjangkau bagi peruntukan industri, terutama gas bumi. Hal ini menjadi penting mengingat estimasi kebutuhan energi bagi sektor industri diperkirakan mencapai 151 Metric Tonne Oil Equivalent (MTOE), di mana 39 persennya merupakan gas bumi.

"Karena memang sektor industri ini merupakan pengguna energi terbesar dengan konsumsi 42 persen atau 46,5 MTOE dari total konsumsi energi secara nasional. Namun kendalanya, masih sulit memperoleh pasokan energi dengan biaya murah, efisien, dan ramah lingkungan," tutur Menteri Perindustrian Saleh Husin di lokasi yang sama.

Salah satu upaya Kemenperin untuk mengatasi inefisiensi harga energi adalah pengajuan empat skema penurunan harga gas bumi bagi industri yang telah disusun sejak April lalu. Di dalam rancangan itu, skenario dengan nilai terkecil adalah penurunan gas bumi sebesar US$ 1.05 per MMBTU, atau sebesar 10 persen sehingga harga gas menjadi US$ 9,5 per MMBTU.

Sedangkan skenario penurunan harga bahan baku gas bumi terbesar adalah sebesar US$ 4,20 per MMBTU, atau sebesar 40 persen sehingga harga gas bisa menjadi US$ 6,3 per MMBTU. Kemenperin melihat bahwa hal ini bisa berpotensi mengurangi penerimaan negara sebesar Rp 32,6 triliun, namun bisa berdampak pada total PDB Indonesia sebesar Rp 289,7 triliun.

"Besaran harga gas bumi ini kami nilai terlalu memberatkan industri. Sedangkan pemanfaatan energi terbarukan masih terbatas akibat tingginya biaya investasi, regulasi, insentif pemerintah, serta harga jual tinggi," kata Saleh.

Dengan memprioritaskan penggunaan energi bagi industri, baik Saleh dan Sudirman berharap kondisi industri dapat mencapai pertumbuhan sebesar 10,5 persen dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 30 persen di 2035.

"Pertumbuhan industri kita sangat kuat, terlihat pada kuartal I tahun ini di mana pertumbuhan industri yang sebesar 5,21 persen year-on-year lebih besar dari pertumbuhan ekonomi yang sebesar 4,7 persen. Kami harap, harga energi yang kompetitif bisa menjadi modal dasar pembangunan ekonomi," kata Saleh. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER