Tahan Dana Transfer, Pemda Tak Lagi Diberikan Uang Tunai

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2015 09:01 WIB
"Ini semacam shock therapy. Kalau misalnya Pemda berbenah, ya tidak kita lakukan lagi," ujar Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan.
Mardia
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan akan memberikan pelajaran bagi daerah-daerah yang terbukti secara sengaja mengendapkan dana transfer dari pemerintah pusat di bank daerah. Nantinya dana transfer daerah tidak lagi diberikan dalam bentuk tunai, melainkan melalui instrumen surat berharga negara atau obligasi.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kebijakan ini merupakan peringatan bagi daerah yang tidak menjalankan amanat keuangannya dengan baik. Tak hanya itu, jumlah dana transfer daerah bisa dikurangi apabila selama ini Pemerintah Daerah (Pemda) terbukti tidak aktif membelanjakan anggaran untuk hal yang sifatnya menstimulus perekonomian daerah.

"Ini untuk memberi pelajaran, jangan sampai Pemda sudah dikasih dana cukup banyak tapi ditumpuk saja tidak dieksekusi malah dibelikan SBI atau deposito. Harusnya bisa dieksekusi untuk bangun infrastruktur, tapi malah disimpan," ujar Mardiasmo saat ditemui di kantornya, Selasa (11/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mardiasmo, seharusnya dana transfer daerah yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus digunakan untuk menjadi penggerak perekonomian masing-masing. Hal ini yang menurut Mardiasmo tidak bisa dibiarkan terus menerus, mengingat daerah pasti juga memiliki dana sisa lebih atau kurang pembiayaan (SILPA) dalam APBD.

"Transfer ke daerah harus digunakan APBD untuk menjadi stimulus masing-masing daerah. Harus segera dieksekusi, ini bukan perusahaan yang cari profit. Ini lembaga public expenditure, spending perlu untuk multiplier effect," ujarnya.

"Jadi ini semacam respon kebijakan untuk beri shock therapy. Kalau misalnya Pemda berbenah ya kita tidak akan lakukan itu lagi," ujarnya.

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro pernah menyebutkan lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia selama semester I 2015 merupakan dampak dari penyerapan anggaran pemerintah yang rendah, khususnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bambang menyebut ada sekitar Rp 273,5 triliun dana pemerintah daerah yang menganggur tersimpan di bank pembangunan daerah (BPD).

Di mana sampai saat ini tersebut masih menganggur dan belum digunakan Pemda untuk menjalankan program pembangunan yang dinilai mampu untuk menstimulus perekonomian daerah.

"Jadi kalau ada yang tanya kenapa pertumbuhan ekonomi melambat, salah satunya karena Rp 273,5 triliun dan masih mengendap di bank," ujar Bambang, Rabu (5/8) lalu. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER