Singapura Disarankan Tolak Penerapan Kemasan Rokok Polos

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2015 14:53 WIB
Singapura yang berencana menerapkan kebijakan kemasan polos seperti Australia diminta menunggu keputusan sengkata WTO antara Indonesia dan Australia.
Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi (kiri). (Dok. Kemendag)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Pemerintah Singapura untuk tidak menerapkan kebijakan kemasan polos rokok di negaranya. Hal tersebut mengikuti langkah Senat Perancis yang menolak penerapan kebijakan tersebut beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kemendag Bachrul Chairi mengatakan alasan Perancis menolak kebijakan tersebut lantaran khawatir penerapan kemasan polos rokok melanggar undang-undang hak cipta. Selain itu, kebijakan kemasan rokok polos justru akan meningkatkan peredaran rokok palsu.

"Betul, Perancis memang menolak kebijakan kemasan rokok polos. Sementara Singapura saat ini sedang dalam tahapan konsultasi publik," kata Bachrul, Kamis (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bachrul berharap, Singapura yang berencana menerapkan kebijakan kemasan polos seperti Australia untuk menunggu keputusan sengkata WTO. Menurutnya jika Indonesia menang, maka kebijakan kemasan polos di setiap negara bisa dipersoalkan oleh WTO.

"Kami berharap Singapura juga bisa menahan diri sampai dispute selesai," jelasnya.

Seperti diketahui, Indonesia tengah menggugat Australia terkait kebijakan kemasan polos produk rokok melalui World Trade Organization (WTO). Menurut Bachrul, kemasan polos produk rokok telah mencederai hak anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS).

Kebijakan kemasan polos produk rokok yang diberlakukan Australia berimplikasi luas pada perdagangan dunia, khususnya Indonesia terutama dari sisi kinerja ekspor.

Sebagai informasi, ekspor produk tembakau Indonesia ke Singapura pada 2014 mencapai US$ 139,99 juta, menurun 9,66 persen dibanding periode sebelumnya yang mencapai nilai US$ 154,96 juta. Jika kebijakan baru ini diberlakukan, ekspor produk rokok dan produk tembakau Indonesia diperkirakan makin merosot.

"Kami tidak menentang cara-cara meningkatkan kualitas kesehatan, tapi tentu saja cara-cara itu harus sesuai dengan ketentuan di WTO. Dan kebijakan kemasan polos bertentangan dengan TRIPS, hak paten setiap negara, di mana itu sudah diakui WTO," tegas Bachrul.

Bahcrul mengingatkan, setiap perusahaan atau industri yang memiliki hak paten berhak melindungi hak paten tersebut. Kemudian dari setiap logo produk dan bentuk diferensiasinya seringkali melalui sebuah riset produk yang panjang. Dengan upaya itu tentu saja si pemilik logo memiliki hak penuh untuk mempertahankan.

Tidak hanya soal hak paten, kebijakan rokok polos pada akhirnya akan berdampak kepada kehidupan petani tembakau dan industri rokok nasional. Ia mengingatkan, industri rokok menyumbang 1,66 persen total Gross Domestic Product (GDP) Indonesia dan devisa negara melalui ekspor ke dunia yang nilainya pada 2013 mencapai US$ 700 juta.

Selain itu, rokok juga menjadi sumber penghidupan bagi 6,1 juta orang yang bekerja di industri tersebut secara langsung dan tidak langsung, termasuk 1,8 juta petani tembakau dan cengkeh.

Kebijakan kemasan polos juga bisa dinilai sekaligus merupakan bentuk diskriminasi terhadap produk tembakau sebagai salah satu komoditas strategis Indonesia. Di sisi lain, kebijakan tersebut mampu melemahkan daya saing produk tembakau Indonesia di negara-negara yang menerapkannya.

Kemasan polos rokok merupakan salah satu bentuk pedoman yang diformulasikan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di sisi lain, para petani tembakau memperkirakan perkembangan FCTC kian mengancam keberadaan petani tembakau secara sistematis. Contoh melalui berbagai pedomannya yang eksesif dan tidak rasional terutama kemasan polos rokok. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER