Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rayat (DPR), Firman Subagyo menilai produksi dan pelarangan minuman beralkohol tidak boleh dibatasi penuh karena bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi dan kelangsungan industri minuman.
Karenanya, jelas Firman, DPR perlu melakukan penyesuaian kembali sejumlah substansi dalam draft Rancangan Undang-Undang tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (RUU Minol). Hal itu dilakukan karena mempertimbangan pula paket kebijakan ekonomi dan deregulasi yang dirilis Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Menurutnya, aturan terkait perdagangan minuman beralkohol menjadi salah satu aturan di sektor perdagangan yang masuk dalam paket deregulasi. DPR, lanjut Firman, harus melakukan penyesuaian sehingga UU yang tengah disusun tidak bertentangan dengan kebijakan ekonomi pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang jelas kami akan lakukan penyesuaian, karena regulasi itu harus dinamis. Jangan sampai ini memperburuk iklim investasi dan mematikan industri minuman di Tanah Air. Tidak bisa memaksakan pelarangan sepenuhnya,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (16/9).
Dalam draf RUU Minol, jenis minuman beralkohol yang akan dikendalikan peredarannya adalah minuman golongan A dengan kadar etanol lebih dari 1 hingga 5 persen, golongan B dengan kadar melebihi 5 persen hingga 20 persen, golongan C dengan kadar lebih dari 20 persen hingga 55 persen, minuman beralkohol tradisional dengan berbagai jenis nama, serta minuman beralkohol racikan.
Pasal 8 ayat 1 draf RUU tersebut menyatakan akan diatur pengecualian penggunaan minuman alkohol untuk kepentingan terbatas. Adapun kategori kepentingan terbatas akan diatur dalam peraturan pemerintah.
Menurut Firman, draf tersebut memang sangat merugikan industri minuman karena menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengnaggu iklim investasi. Pasalnya, kata Firman, rancangan beleid tersebut melarang penuh produksi dan peredaran minuman beralkohol.
“Investor akan ragu, dan risikonya akan ada krisis investasi karena ketidakpastian itu. Nanti akan bahas lebih lanjut bersama pemerintah,” imbuhnya.
Menurut politisi Golkar ini, masa depan RUU ini akan dibahas dengan perwakilan pemerintah.
“Nanti apakah akan lanjut, atau akan di-drop, nanti diputuskan saat pembahasan itu. Yang pasti ini jangan sampai merugikan industri," ujarnya.
(ags)