Pemerintah Tak Jamin Pasokan Minyak untuk Kilang Swasta

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2015 17:05 WIB
Investor diizinkan mencari sumber minyak mentah dari dalam maupun mengimpornya dari luar negeri sebelum kilangnya beroperasi.
Kilang milik PT Pertamina (Persero) di Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak akan memberi jaminan pasokan minyak mentah (feedstock) bagi investor swasta yang tertarik membangun kilang pengolahan di Indonesia. Padahal saat ini pemerintah sedang membutuhkan investor kilang untuk menambah kapasitas produksi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Setyorini Tri Hutami, Direktur Pengusahaan Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM menjelaskan keputusan ini diambil lantaran di dalam pelaksanaannya, mekanisme pembangunan kilang akan diklasifikasikan sebagai proyek yang investasinya murni didanai oleh swasta.

Feedstock kami tidak menjamin karena ini swasta yang sifatnya b to b (business to business). Tapi kami akan membantu dan tunjukkan jika ada source dan bahkan akan undang SKK Migas untuk lebih menjelaskan,” ujar Rini di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna memuluskan rencana pembangunan kilang baru di tanah air, pemerintah tengah menggodok aturan terbaru yang berisi tentang kewajiban hingga sejumlah insentif yang akan diberikan bagi investor.

Selain pemberian insentif fiskal kata Rini, pemerintah juga akan mengelompokkan beberapa proyek tadi ke dalam empat mekanisme pembangunan kilang yaitu:

1. Pembangunan kilang yang dilakukan oleh badan usaha dan dana pembangunannya berasal dari kas internal.
2. Kilang dibangun dengan skema kerjasama antara Pemerintah dengan swasta atau KPS.
3. Kilang dibangun atas penugasan khusus kepada Pertamina.
4. Kilang tersebut pembangunannya dibiayai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau mekanisme badan usaha, ya yang berkewajiban untuk (menyediakan) feedstock-nya itu badan usahanya termasuk kilang mini. Tapi kalau untuk offtaker (pembelinya) sudah ditetapkan Pertamina. Sedangkan kalau yang APBN dan penugasan ke Pertamina, nanti Pertamina yang akan mencari feedstock-nya,” terang Rini.

Masih Buka Impor

Meski tak menjamin ketersedian pasokan, Rini bilang pemerintah menyatakan akan tetap membuka kesempatan bagi badan usaha maupun Pertamina untuk melakukan impor minyak mentah dari luar negeri. Ini diputuskan lantaran angka produksi minyak mentah Indonesia di level 800 ribu barel per hari (bph), atau tak berbanding lurus dengan kapasitas kilang pengolahan, serta kebutuhan BBM yang ditaksir mencapai 1,5 juta bph.

Feedstock kan bisa dapat dari mana-mana. Jadi mereka bisa menyiapkan dari impor maupun dalam negeri. Kendalanya ya bagi investor kilang mini kalau mau menekan biaya harus dibangun dekat mulut sumur,” terang Rini.

Sebelumnya, Kepala Divisi Eksploitasi SKK Migas Benjamin mengatakan siap mengakomodir kebutuhan data mengenai persebaran proyek hulu migas yang diperlukan investor khususnya pemilik proyek kilang pengolahan untuk menjamin pasokannya.

Data yang dimaksud, terkait jumlah produksi minyak di proyek tersebut, jumlah cadangan minyak, hingga proyeksi angka produksi ke depan.

“Ini sehubungan dengan keekonomian proyek. Jadi investor kilang mini juga perlu memperhatikan hal-hal tadi,” katanya.

Seperti yang diketahui, jika tak ada halangan, aturan yang sedianya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu akan diterbitkan pada akhir September ini. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER