Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong secara resmi meluncurkan layanan ASEAN Economic Community (AEC) Center atau Pusat Layanan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Thomas mengungkapkan, dibangunnya pusat layanan MEA ditujukan untuk mensosialisasikan program komonutas ekonomi Asean yang berlaku mulai 1 Januari 2016 kepada pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ini mengingat salah satu kunci keberhasilan dari implementasi MEA ialah pengetahuan serta pemahaman masyakarat paham megnenai MEA dan bagaimana cara memanfaatkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“
Saya melihat (AEC Center) ini sebagai suatu sarana yang akan sangat-sangat penting untuk mengkomunikasikankepada media, kedua kepada semua pelaku usaha, ketiga kepada masyarakat dan publik mengenai Asean Economic Community (atau) Masyarakat Ekonomi Asean ini, (tentang) apa peluangnya, apa konsekuensinya, apa manfaatnya, apa risikonya,” kata Thomas dalam acara peluncuran AEC Center di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (28/9).
Keberadaan AEC Center, lanjut Thomas, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi terkini tentang MEA sehingga bisa meraih dan memaksimalkan manfaat MEA bagi perekonomian Indonesia.
Dengan begitu, ia berharap pengetahuan mengenai MEA dapat mendorong daya saing industri pelaku usaha nasional secara regional dan global.
“
Harapan saya, AEC Center ujungnya bukan cuma komunikasi tapi pelan-pelan kita kearah di mana kita coba membantu dengan sharing informasi, sharingupdate terbaru atau permutakhiran (informasi) supaya kita mendorong daya saing industri dan UKM masyarakat kita secara menyeluruh,” ujarnya.
Tiga Fungsi Khusus
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Bachrul Chairi mengungkapkan keberadaan AEC Center yang terletak di lantai 4 Gedung Utama Kemendag memiliki tiga fungsi khusus.
Pertama, fungsi konsultasi di mana para pelaku kepentingan dapat menghubungi AEC Center untuk melakukan konsultasi atau mendapatkan informasi terkini tentang seputar isu-isu ASEAN.
“Kedua, fungsi edukasi di mana AEC center diharapkan bisa menjadi alternatif provider dalam memberikan edukasi publik yang dikemas secara kreatif di kalangan akademisi dan peaku usaha,” kata Bachrul.
Sedangkan ketiga, AEC Center juga memiliki fungsi sebagai advokasi untuk menawarkan solusi dan pilihan (opsi) kepada pelaku usaha agar bisa meningkatkan kegiatan ekspor ke pasar ASEAN maupun ke mitra dagang ASEAN.
Salah satu caranya melalui pemberian pelatihan atau
coaching clinics kepada pelaku usaha tentang peluang ekspor produk-produk unggulan dan produk potensial, serta informasi yang lengkap mengenai semua prosedur kegiatan ekspor ke pasar ASEAN dan semua Mitra Dagang ASEAN.
“Jadi bukan suatu lembaga yang memberikan advokasi hukum tapi lebih kepada memberikan opsi tentang peluang pasar, karena di sinilah kita bisa memanfaatkan manfaat dari pasar ASEAN ini,” ujar Bachrul.
Selain AEC Center, selama 30 hari ke depan Kemendag juga akan mengadakan roadshow menggunakan mobile magic box MEA.
Mobil ini akan memberikan informasi seputar MEA dan akan melakukan roadshow, berkeliling ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung. (dim/gen)