Serikat Pekerja Beri Petisi Tolak Kenaikan Cukai Rokok ke DPR
Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2015 09:03 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Sebanyak 40 ribu pekerja di industri rokok menandatangani petisi menolak kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun depan. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 40 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) meneken petisi penolakan kenaikan target cukai hasil tembakau (CHT) 2016 sebesar Rp 142,7 triliun yang dinilai terlalu tinggi. Petisi tersebut diserahkan Ketua SP RTMM H.M Romli ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat rapat dengan pendapat umum (RDPU) kemarin.
"Kalau cukai terus naik, penjualan rokok makin susah, maka produksi akan berkurang dan pabrik otomatis mengurangi pekerjanya. Sekitar 40 ribu orang anggota kami ini takut. Kalau kondisi terus begini mereka akan kehilangan pekerjaannya," kata Romli.
Sebanyak 40 ribu pekerja di industri rokok tersebut menurut Romli berasal dari sejumlah kota di Jawa Timur yang memang terkenal sebagai sentra produksi rokok seperti Surabaya, Pasuruan, hingga Kudus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Pasuruan sendiri ada sembilan pabrik rokok dan diperkirakan akan ada sekitar 15 ribu orang kehilangan pekerjaannya," tambah Romli menyinggung kekhawatiran buruh.
Ia menambahkan, di tengah kondisi perlambatan ekonomi saat ini mereka sudah tidak bekerja full.
"Dulu biasanya mereka bekerja dari jam 6 pagi sampai jam 2 siang. Saat ini mereka hanya bekerja sampai jam 10. Dengan sedikitnya jam kerja maka sedikit pula penghasilan mereka," tuturnya.
Hal senada dikemukakan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Moefti yang mengaku keberatan dengan kenaikan cukai yang tinggi.
Menurut Moefti, penyesuaian itu harus dilihat dari target riil di tahun 2015. "Di tahun ini, sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp 70 triliun sampai Rp 75 triliun. Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp120 triliun,” jelasnya.
"Seperti telah kami sampaikan kepada Pemerintah dan Kementerian Keuangan dalam berbagai kesempatan, angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah sebesar Rp 129 triliun," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai lonjakan target penerimaan CHT dari angka perkiraan realisasi 2015 sebesar Rp 120 triliun menjadi Rp 142,7 triliun jelas membuat kaget pelaku usaha rokok.
"Tambahan sebesar itu jelas akan langsung memukul industri rokok. Kenaikan cukai rokok tersebut sudah di luar kewajaran. Industri rokok nasional dipastikan tidak akan mampu menanggung pungutan sebesar itu," tegas Hariyadi.
Menanggapi keluhan dari pengusaha, Wakil Ketua Komisi XI Jon Erizal berjanji akan menampung aspirasi tersebut.
"Masukan akan menjadi acuan. Kami melihat semuanya harus realistis," jelasnya.
Apalagi, target pertumbuhan ekonomi kemarin sudah diturunkan. Pemerintah mengusulkan 6,2 persen, dan sekarang diturunkan menjadi 5,3 persen. "Artinya harus melihat kondisi ekonomi saat ini untuk kenaikan cukai," katanya.
DPR menurutnya ingin target CHT ditetapkan pada angka yang masuk akal dan bisa dicapai dengan baik.(gen)