Jakarta, CNN Indonesia -- Kalangan pengusaha menyambut positif Paket Kebijakan Ekonomi IV yang diluncurkan pemerintahan Joko Widodo kemarin. Pengusaha menilai adanya kepastian aturan pengupahan membuat industri mampu memprediksi kinerja lebih tepat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan kesiapannya dalam memberikan upah dengan formula baru yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut positif karena kenaikan upah lebih terprediksi dan dapat diperhitungkan
“Positif (kebijakan ekonomi IV) yang menaikkan upah minimu bertahap karena terprediksi dan setidaknya sudah sesuai dengan Komponen Hidup Layak (KHL),” ujarnya ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (11/10).
Menurut Hariyadi, dengan diluncurkannya kebijakan ini diharapkan protes dan kritikan terkait upah kepada pihak pengusaha dapat diminimalisir. Pasalnya, seperti diketahui selama ini buruh selalu memprotes kebijakan upah dalam setiap kesempatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pekerja (sebelumnya) selalu berkata kalau mereka yang dirugikan, padahal pekerja yang selalu diuntungkan, dan pemberi upah yang dirugikan,” katanya.
Hariyadi juga mengaku siap untuk mengimplementasikan aturan tersebut sesuai arahan pemerintah. Kendati demikian, ia menilai paket kebijakan ekonomi yang sebelumnya dilundurkan belum terlalu berdampak efektif bagi perekonomian.
“Kami sangat siap dan berharap tahun ini bisa dilaksanakan. Efek paket kebijakan sebelumnya belum terlihat efektif,” ujar dia.
Senada, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menilai dalam Paket Kebijakan Ekonomi IV ini pemerintah hadir dalam hubungan industrial dan menempatkan diri di antara pengusaha dan pekerja.
“Pemerintah juga berupaya menjaga hubungan harmonis antara pengusaha dan buruh. Sehingga pekerja tidak harus berdemo karena adanya ketenangan untuk pengusaha dan juga kepastian kenaikan gaji untuk pekerja tiap tahunnya,” kata Ade.
Ade mengaku, sebelumnya adanya paket kebijakan ini, keadaan industri tekstil mengalami kelesuan. Bahkan, lanjutnya, sempat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak akhir tahun lalu hingga pertengahan tahun ini.
“Sejak November 2014 hingga Agustus 2015 sejumlah pekerja telah di PHK. Tetapi saat ini setelah industri tekstil membaik, perekrutan telah diadakan kembali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade juga berharap pemerintah mengadakan
free trade agreement atau perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat dan Eropa untuk meningkatkan ekspor. Hal itu menurutnya dapat berimbas kepada penaikan laba dan juga bakal menyerap tenaga kerja.
Terkait paket kebijakan ekonomi sebelumnya, Ade menyatakan bahwa pemerintah memberikan perbedaan. Paket sebelumnya, kata Ade, terdapat hal-hal yang sifatnya untuk masa kini, sementara paket yang terakhir lebih terkesan
visioner. Pasalnya ia menilai paket kebijakan ekonomi sebelumnya diperuntukkan untuk investasi masa depan.
“Paket kebijakan ekonomi I dan II adalah untuk investasi saat ini, sedangkan paket kebijakan III dan IV adalah investasi untuk masa yang akan datang,” katanya.