Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertekad menutup kesempatan asing di sektor industri perikanan tangkap dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Kebijakan ini diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena ia geram dengan maraknya aksi pencurian ikan di perairan Indonesia yang mayoritas dilakukan oleh orang asing.
"Iya memang kita akan tutup total untuk perikanan tangkap," ujar Susi menegaskan saat ditemui di kantornya, Rabu (21/10).
Tak hanya itu, Susi juga akan menutup celah investasi asing untuk bisnis pengambilan terumbu karang hias di laut. Sebagai tindaklanjutnya, Susi akan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait moratorium pengambilan karang hias, terutama untuk beberapa jenis biota laut yang masuk kategori harus dilindungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang batu dan ikan hias kita akan adakan moratorium, tidak boleh ambil. Itu bahaya sekali untuk kehidupan perikanan. Masa kita buka konservasi karang, tapi di sisi lain karangnya dipotong begitu saja," katanya.
Sebagai gantinya, Susi akan memperbolehkan investor asing menaruh modalnya dalam bisnis pemasaran, distribusi, perdagangan dan ekspor hasil perikanan.
Dirjen Perikanan Tangkap Narmoko Prasmadji mengatakan, bisnis ini memang belum banyak berkembang karena kurang menarik di mata investor. Pada saat ini keberadaan investor asing pun lebih diprioritaskan menanam modal di wilayah Timur Indonesia.
"Pokoknya di laut tidak boleh ada lagi orang asing, tapi kalau mau investasi di darat terkait nilai tambah pengelolahan ikan silakan saja," ujarnya.