Kementerian ESDM Bantah Liberalisasi 6 Bidang Usaha Lewat DNI

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2015 16:06 WIB
Agus Cahyono Adi, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM mengaku tidak tahu siapa pengusul enam bidang usaha dalam daftar usulan DNI di BKPM.
Agus Cahyono Adi, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM mengaku tidak tahu siapa pengusul enam bidang usaha dalam daftar usulan DNI di BKPM. (Dok. AKR Corporindo).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah telah mengusulkan enam bidang usaha di sektor hilir minyak dan gas bumi (migas) untuk masuk dalam pembahasan daftar negatif investasi (DNI) terbaru.

Agus Cahyono Adi, Direktur Pembinaan Program Migas mengatakan enam usulan yang termaktub dalam draf usulan DNI teranyar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bukanlah usulan Direktorat Jenderal Migas tempatnya bekerja.

Padahal sebelumnya Agus menjelaskan bahwa usulan tersebut diajukan menyusul minimnya kemampuan investor dalam negeri dalam sektor produk dan jasa hilir migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami cek ternyata bukan ESDM. Kami sedang telusuri (siapa pengusulnya) karena semua (usulan) sedang dibahas," ujar Agus kepada CNN Indonesia, Jumat (23/10).

Seperti diketahui, dalam draf DNI terbaru yang diperoleh CNN Indonesia terdapat enam bidang usaha di sektor hilir migas yang diusulkan akan mendapat hak secara penuh untuk disasar oleh investor asing.

Di mana enam bidang usaha tersebut meliputi:

1. Bidang usaha jasa konstruksi tangki spherical yang akan dibuka 100 persen bagi pemodal asing.

2. Jasa konstruksi migas tangki horisontal atau vertikal yang juga akan dibuka 100 persen untuk para modal asing.

3. Bidang usaha Instalasi penyimpanan dan pemasaran minyak dan gas bumi di darat yang juga akan dibuka 100 persen bagi asing.

4. Bidang usaha Sistem inspeksi teknis yang kepemilikan modal asing dapat kembali ditingkatkan (tanpa angka persentase).

5. Bidang usaha Jasa desain dan engineering migas yang ke depan proporsi modal asing diizinkan menjadi mayoritas (tanpa angka persentase).

6. Jasa perdagangan distributor migas yang ke depan dibuka 100 persen untuk pemodal asing.

Dari informasi yang diterima CNN Indonesia, usulan perubahan ketetapan DNI di sektor hilir migas berkaitan erat dengan rencana pemerintah yang akan memperbesar keran investor asing untuk menyasar lini bisnis tersebut di Indonesia.

Satu diantaranya keingin perusahaan minyak asal Timur Tengah, Saudi Aramco yang akan menanamkan investasi US$ 10 miliar di sektor hilir migas nasional.

Namun lagi-lagi, Agus membantah mengenai ihwal adanya 6 bidang usaha yang diusulankan akan diubah dalam draf DNI tersebut.

"Sekali lagi itu bukan usulan Kementerian ESDM. Usulan DNI sedang dalam pembahasan," kata Agus. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER