Menurut Darmin paket kebijakan ekonomi teranyar yang akan dirilis esok, juga akan menitahkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru bagi pelaku usaha yang bergerak di bisnis pemanfaatan Sumber Daya Air (SDA).
Hal lain yang juga akan dimasukkan dalam paket adalah pelaksanaan sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya tunggu (saja) detilnya besok," tambah Mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Manjakan Investor KEK
Terkait fasilitas bagi pelaku industri di KEK, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan pemerintah tidak hanya akan memberikan fasilitas tax holiday dan tax allowance yang lebih besar namun juga memberikan fasilitas berupa reimbursement kepada investor.
Di mana fasilitas ini bisa diperoleh jika investor berminat membangun sejumlah fasilitas umum di dalam KEK.
"Kami usulkan pembangunan fasilitas seperti jalan, dengan mempertimbangkan beberapa hal bisa menggunakan sistem reimbursment," kata Franky. (gen)