Gresik, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas sebesar US$ 45 juta setara Rp 625,5 miliar dari lapangan Kepodang dan Bukit Tua milik Petronas Carigali Sdn Berhad yang mulai berproduksi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan kalau hasil PNBP ini baru bisa dinikmati pada tahun depan mengingat lapangan Kepodang baru beroperasi mulai Agustus tahun ini. Selain itu, Petronas juga baru mengoperasikan dua sumur lapangan Bukit Tua sejak Mei lalu, di mana rencananya perusahaan berencana untuk mengoperasikan tiga sumur lagi di lokasi yang sama.
"Kami berharap dua lapangan tersebut pada tahun depan dapat berkontribusi banyak bagi penerimaan negara. Tentunya kalau kedua sumur itu dapat berproduksi lebih banyak lagi, bisa lebih dari itu," jelas pria yang akrab disapa Wirat tersebut di Gresik, Jawa Timur, Rabu (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, lapangan Bukit Tua diharapkan bisa memiliki produksi maksimal 20 ribu barel minyak per hari (bph) dan gas sebanyak 50 MMSCFD. Sejak dioperasikan pada Mei lalu, lapangan Bukit Tua telah memproduksi minyak sebanyak 10 ribu-12 ribu bph, dan akan bertambah 4 ribu bph saat sumur ketiga dioperasikan akhir tahun ini.
Sedangkan lapangan Kepodang diharapkan bisa menghasilkan gas sebanyak 116 MMSCFD dari Agustus hingga akhir tahun. Rencananya, gas yang dihasilkan Kepodang akan memasok bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT PLN (Persero).
Atas jual-beli gas tersebut, Wirat mengaku sudah menghitung PNBP Migas dari dua kegiatan
existing lapangan tersebut.
"Untuk PNBP tahun ini sudah kami hitung, dan sampai akhir tahun kami perkirakan bisa mencapai US$ 11 juta dari dua lapangan ini," jelas Wirat.
Hasilkan 1 juta BarelPresiden Petronas Carigali Muriah Ltd dan Ketapang II Ltd Hazli Sham Kassim menerangkan kalau produksi minyak dari Bukit Tua sudah mencapai 1 juta barel sejak Mei 2015 hingga saat ini. Dari kontrak bagi hasil (
production sharing contract/PSC) yang ada, ia menjelaskan pemerintah Indonesia mendapatkan jatah 80 persen sedangkan Petronas mendapatkan 20 persen sisanya yang dijual ke PT Pertamina (Persero).
"Petronas hanya ambil 200 ribu bph, sedangkan pemerintah ambil 800 ribu bph,” tegasnya di lokasi yang sama.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menargetkan PNBP Migas sebesar Rp 81,4 triliun, atau memiliki proporsi 30,25 persen dari PNBP sebanyak Rp 269,1 triliun sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2015. Sedangkan tahun depan, pemerintah menargetkan PNBP migas sebesar Rp 78,61 triliun dari target PNBP APBN 2016 sebesar Rp 273,84 triliun. Angka itu mengambil porsi sebanyak 28,7 persen dari total PNBP.